Kontroversi Holywings

Di depan Wagub Ariza, KNPI & Pemuda Pancasila Tandatangani Petisi Desak Pemprov Cabut Izin Holywings

Di depan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, KNPI hingga PP menandatangani petisi berisi desakan agar Pemprov DKI mencabut izin Holywings.

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Wagub Ahmad Riza Patria usai menerima perwakilan Ormas Kepemudaan KNPI hingga PP di Balai Kota, Senin (27/6/2022). Di depan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, KNPI hingga PP menandatangani petisi berisi desakan agar Pemprov DKI mencabut izin Holywings. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Di depan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, organisasi kepemudaan seperti Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) hingga Pemuda Pancasila (PP) menandatangani petisi berisi desakan agar Pemprov DKI mencabut izin usaha Holywings.

Desakan ini disampaikan menyusul polemik promo minuman keras bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman mengatakan, desakan ini disampaikan berdasarkan aspirasi dari masyarakat.

"Memang tertulis pencabutan izin ini dari tuntutan kepemudaan KNPI DKI atas aspirasi masyarakat, karena hal ini sudah menjadi di publik," ucapnya di Balai Kota, Senin (27/6/2022).

"Semoga ini menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha resto and bar," sambungnya menjelaskan.

Baca juga: Holywings Terancam Ditutup Imbas Promo Alkohol, Segini Jumlah Orang yang Bakal Jadi Pengangguran

Kedatangan perwakilan KNPI dan PP ini di Balai Kota disambut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Setelah berdiskusi, Wagub Ariza menyaksikan perwakilan KNPI dan PP menandatangani petisi berisi desakan agar izin usaha Holywings dicabut.

Wagub Ahmad Riza Patria usai menerima perwakilan Ormas Kepemudaan KNPI hingga PP di Balai Kota, Senin (27/6/2022).
Wagub Ahmad Riza Patria usai menerima perwakilan Ormas Kepemudaan KNPI hingga PP di Balai Kota, Senin (27/6/2022). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Adapun petisi itu ditandatangani di atas sebuah banner besar berkelir putih.

Usai menyaksikan penandatanganan petisi itu, Wagub Ariza menegaskan, Pemprov DKI saat ini sudah memberikan teguran tertulis kepada pengelola Holywings.

"Pada 23 Juni yang lalu sudah kami berikan teguran pertama. Sejak teguran ini diterima pihak Holywings, mereka menjawab dengan minta maaf, mengklarifikasi, dan take down promosi di instagram tersebut," ujarnya.

Baca juga: Kecam Promo Miras Muhammad dan Maria di Holywings, Farazandi PAN: Kreatifitas Kebablasan

Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggara Usaha Pariwisata, Pemprov DKI tak bisa begitu saja mencabut izin usaha Holywings.

Ada tahapan yang harus dilalui, mulai dari teguran tertulis pertama hingga ketiga, penghentian sementara usaha, hingga pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang juga disertai dengan penutupan.

"Jadi tidak bisa serta merta hari itu langsung ditutup. Pemprov mengambil langkah-langkah sesuai aturan," kata Ariza.

"Kami sangat mengerti masyarakat meminta agar Holywings segera ditutup. Tetapi untuk mencapai ke situ, perlu ada langkah-langkah sesuai aturan Pergub yang ada," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved