Cerita Kriminal

Tubuh Bayi Mungil Itu Memar Dianiaya Ibu, Jasadnya Hendak Dikuburkan Setelah 3 Hari Liburan di Yogya

Bayi mungil itu dianiaya ibu kandungnya, Eka sampai meninggal dunia. Eka mengaku akan mengubur jasad anaknya setelah pulang dari Yogyakarta.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Siti Nawiroh
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Malangnya nasib bayi mungil di Surabaya jadi korban penganiayaan ibu kandungnya sendiri, Eka. Tak langsung dikuburkan, Eka menyimpan jasad bayinya untuk dimakamkan setelah pulang berlibur. 

RI terbilang cuek dan tidak pernah memperdulikan ADO.

"Enggak pernah (RI mukul ADO). Cuma Eka aja. RI enggak pernah lihat anaknya. Jarang pulang iya," ungkapnya.

"Enggak senang sama anaknya. RI enggak senang anaknya. Saya enggak tahu (kenapa kok gak senang). Soalnya anaknya si bayi itu nangis terus, Eka dan RI enggak suka, kalau bayi nangis terus," kata Eti.

Saat meninggalnya, tubuh mungil ADO dilempar oleh Eka dari pinggir hingga ke tengah area kasur yang berada di lantai dua rumahnya. Perlakuan kasar ini dilakukan sebanyak dua kali.

Karena tak kunjung diam, Eka kemudian membalikan tubuh si bayi menjadi tengkurap lalu memukul punggungnya menggunakan telapak tangan hingga korban tak lagi bergerak.

Kekerasan itu dilakukan Eka setelah memandikan bayinya.

"Pelaku membalikan tubuh dan memukul korban diam tidak bergerak. Pelaku meninggalkan dan dititipkan ke neneknya," kata Roycke.

Tersangka bakal dikenai Pasal 80 Ayat 3 UU RI No, 35 tahun 2002 tentang perubahan UU No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 44 Ayat 3 dan 4, UU RI 23 tahun 2001 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Ancaman kurungan penjara 20 tahun paling lama, dan atau pidana penjara 15 tahun," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved