Kontroversi Holywings

Pesan Gus Miftah untuk Ribuan Karyawan Holywings di Jakarta, Bahas Soal Isi Surat Hud Ayat 6

Penceramah ternama Gus Miftah memberikan tanggapan terkait nasib ribuan karyawan Holywings di DKI Jakarta.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Tangkapan layar di Instagram
Penceramah ternama Gus Miftah memberikan tanggapan terkait nasib ribuan karyawan Holywings di DKI Jakarta. 

Ia lalu melampirkan potongan ayat suci Al-Quran tepatnya Surat Hud ayat 6.

"Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh mahfuzh). Surat hud ayat 6," tulis Gus Miftah.

Janji Riza Patria

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria alias Ariza berjanji mencari solusi terbaik untuk ribuan karyawan Holywings yang terkena PHK.

PHK ini akibat dicabutnya izin 12 outlet Holywings di DKI Jakarta.

Penutupan outlet Holywings di Jakarta ini membuat 3.000 orang terdampak.

Dipastikan 3000 orang ini kehilangan pekerjaan.

Petugas Satpol PP menyegel Holywings Gold dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Petugas Satpol PP menyegel Holywings Gold dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ISTIMEWA/Kolase Tribun Jakarta)

Ahmad Riza Patria alias Ariza mengaku akan mencari solusi bagi ribuan karyawan Holywings yang kehilangan pekerjaan ini.

"Tentu ini menjadi perhatian kami semua. Itulah sebabnya kami berterima kasih kepada semua yang membantu Pemprov," kata Ariza di Balaikota, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).

Ahmad Riza Patria mengaku berterima kasih kepada semua pihak yang membantu Pemprov DKI dengan membuka usaha dan dapat menghadirkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang menghadirkan lapangan pekerjaan," ungkapnya.

Namun kata dia diharapkan semua pihak mengikuti aturan dan ketentuan yang ada.

"Sekarang kan yang menjadi korban keluarga sendiri. Masyarakat yang sudah bekerja akhirnya menjadi korban," tuturnya.

Spanduk penyegelan Holywings Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2022).
Spanduk penyegelan Holywings Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Seperti diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin usaha seluruh gerai Holywings Indonesia yang ada di Ibu Kota.

Pencabutan izin dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved