Kontroversi Holywings

Ribuan Karyawan Terancam Nganggur Buntut Izin Holywings Dicabut, Wagub Ariza Janji Cari Solusi

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria janji mencari solusi soal pekerja Holywings yang terancam menjadi pengangguran pasca-izin dicabut.

Tribunjakarta.com/Nur Indah Farrah Audina dan Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kolase Foto Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan Holywings. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bereaksi soal ribuan pekerja Holywings yang terancam jadi pengangguran usai izin usaha tempat hiburan itu dicabut Pemprov DKI, Selasa (29/6/2022). 

Sebelumnya, Bar The Garrison Kemang Jakarta Selatan ikut disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), imbas dicabutnya izin usaha Holywings di Provinsi DKI Jakarta.

Diketahui, Izin usaha 12 gerai Holywings di ibu kota resmi dicabut Pemprov DKI Jakarta lantaran dinilai menyalahi aturan perizinan usaha.

Menurut keterangan dari petugas keamanan atau sekuriti di lokasi, The Garrison Kemang mulai disegel oleh Satpol PP DKI Jakarta pagi ini, sekitar pukul 10.00 WIB.

"Ditutupnya tadi pagi, semua datang ke sini. Ada dari Satpol PP, Kecamatan, sama kayaknya dari Dinas Pariwisata, ramai tadi," kata Prihadi, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Holywings Ditutup karena Masalah Izin, Guntur Romli Sindir Anies Baswedan Nunggu Perintah Bang Napi

Sebuah spanduk bertuliskan pengumunan penutupan terlihat terpasang tepat di samping pintu masuk The Garrison Kemang.

Tak ada aktivitas yang terlihat dari bar tersebut pada siang hari ini.

Menurut Prihadi, memang biasanya bar dan restoran tersebut mulai beroperasi pada waktu sore hari.

"Biasanya pegawai datang mulai jam 3 sore, tapi kalau tutup begini mau gak mau dirumahkan," kata dia.

Berdasarkan pengumuman dalam spanduk yang dipasang, tertulis bahwa gerai bar dan restoran dengan nama Holywings Garrison tersebut ditutup dari kegiatan usaha.

Penutupan ini dilakukan berdasarkan Perda nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Pergub Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Spanduk pengumuman tersebut, telah ditandatangani oleh Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, Selasa (28/6/2022).

12 Gerai Ditutup

Izin usaha 12 gerai Holywings di ibu kota resmi dicabut Pemprov DKI Jakarta lantaran dinilai menyalahi aturan perizinan usaha.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, adanya penyalahgunaan izin ini baru terungkap usai polemik promo minuman keras bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

"Semua itu perlu ada evaluasi pengecekan ya, (pencabutan izin) memang berasa dari kasus promo miras," ucapnya di Balai Kota, Senin (27/6/2022).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved