Mayat Dalam Karung di Kali Pesanggrahan

Baru Berusia 18 Tahun Sudah Berani Bertindak Keji, Korbannya Dihabisi dan Mayatnya Dibungkus Karung

Polisi bergerak cepat dengan berhasil menangkap pelaku yang diduga membunuh seorang pria yang mayatnya ditemukan dalam kondisi terbungkus karung.

Editor: Wahyu Septiana
Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Ilustrasi Mayat dan Penemuan Jasad di Kali Pesanggrahan. Polisi bergerak cepat dengan berhasil menangkap pelaku yang diduga membunuh seorang pria yang mayatnya ditemukan dalam kondisi terbungkus karung. 

Jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk diotopsi agar diketahui penyebab pasti kematiannya.

Baca juga: Mayat Pria Dalam Karung di Kali Pesanggrahan Korban Merupakan Pembunuhan, Pelakunya Masih 18 Tahun

"Sudah dibawa ke Rumah Sakit Kramatjati. Ini masih lidik apakah ada tanda-tanda kekerasan," ujar Agus.

Bercak Darah Jadi Bukti

Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan pria bernama Aples Bagus Trion Langgeng.

Jasad korban ditemukan terbungkus karung di Kali Pesanggrahan, Jalan Deplu Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022) pagi.

Baca juga: Mayat Pria Dalam Karung di Kali Pesanggrahan Korban Merupakan Pembunuhan, Pelakunya Masih 18 Tahun

Olah TKP digelar di sebuah ruko di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2022) sore.

Ruko yang diperuntukkan sebagai food court itu diduga merupakan TKP pembunuhan Aples.

Nyawa Aples dihabisi di kamar yang berada di lantai dua di ruko tersebut.

Pantauan TribunJakarta.com, kamar yang menjadi TKP pembunuhan itu berukuran sekitar 3x4 meter.

Terdapat dua kasur tanpa sprei yang letaknya berjajar. Terlihat bercak darah di kasur yang letaknya berdempetan dengan tembok.

Tim Pusat Laboratorium Forensik kemudian mengambil sampel kasur yang terdapat bercak darahnya untuk dianalisa menjadi bukti.

Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan pria bernama Aples Bagus Trion Langgeng di sebuah ruko di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2022) sore. Kasur tersebut merupakan tempat pembunuhan korban yang jasadnya ditemukan di Kali Pesanggrahan.
Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan pria bernama Aples Bagus Trion Langgeng di sebuah ruko di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2022) sore. Kasur tersebut merupakan tempat pembunuhan korban yang jasadnya ditemukan di Kali Pesanggrahan. (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku pembunuhan yang merupakan seorang pemuda berinisial MRIA (18).

Pelaku ditangkap di sebuah tempat penginapan di Kedaung Halang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Pelaku adalah pria kelahiran 2004," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).

Zulpan menjelaskan, pelaku menghabisi nyawa korban dengan menusuk lalu membuang jasadnya di Kali Pesanggrahan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved