Polemik Pergantian Nama Jalan di Jakarta
Sejarawan Bicara Pesan Penting Leluhur di Balik Nama Jalan Kebon Kacang dan Bambu Apus
Dua nama jalan yang cukup masyhur di bilangan Jakarta Pusat dan Jakarta Timur itu kini telah diganti oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kebon Kacang dan Bambu Apus kini tidak lagi identik dengan Jakarta.
Dua nama jalan yang cukup masyhur di bilangan Jakarta Pusat dan Jakarta Timur itu kini telah diganti oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Di akhir masa jabatnya sebagai orang nomor satu di DKI, Anies mengganti Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan menjadi Jalan H. M. Shaleh Ishak dan Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara menjadi Jalan M. Mashabi.
Sementara, Jalan Raya Bambu Apus diganti menjadi Jalan Jalan Mpok Nori.
Padahal dua nama jalan yang sudah karib dengan hiruk pikuk warga ibu kota itu memiliki sejarah dan nilai budayanya tersendiri.
Sejarawan JJ Rizal mengungkapkan, Kebon Kacang dan Bambu Apus merupakan representasi harapan akan kota yang hijau.
Baca juga: JJ Rizal Ungkap Kisah Toleransi di Balik Nama Jalan Warung Buncit yang Kini Tergantikan
Ketika pembangunan terus memberangus kerimbunan Jakarta, nama-nama jalan yang menggunakan kata pepohonan itu akan mengingatkan kembali akan pesan leluhur tentang menjaga lingkungan.
"Pada nama Kebon Kacang atau Bambu Apus, ini toponimi (nama tempat) yang mengandung pesan leluhur untuk mengajak kita mengorientasikan kota ke masa depan sebagai kota hijau," kata JJ Rizal kepada TribunJakarta.com, Rabu (29/6/2022).
JJ Rizal semakin menganggap penting pesan dari nama Jalan Kebon Kacang dan Bambu Apus ketika mengasosiasikannya dengan kondisi ruang terbuka hijau di Jakarta.
"Nah, ini pesan yang penting karena sekarang Jakarta krisis ruang terbuka hijau," tegas nya.
Baginya, persoalan pergantian nama jalan bukan soal tokohnya saja, melainkan juga tempat di mana nama tokoh itu akan ditancapkan.
"Persoalannya bukan pada nama tokohnya, meskipun ada tokoh yang belum jelas peran sejarahnya, tetapi pada kurangnya kehati-hatian dalam proses memilih tempat menaruh nama-nama tokoh tersebut," kata JJ Rizal.
Bagi JJ Rizal, pergantian nama jalan di Jakarta oleh Anies Baswedan haruslah didasari riset yang dalam.
Nama tokoh yang akan dijadikan nama jalan, penempatannya, serta sosialisasi ke masyarakat benar-benar harus diperhitungkan.
Di sisi lain, JJ Rizal juga menggarisbawahi soal payung hukum penamaan jalan yang tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 2 tahaun 2021 tentang penyelenggaraan nama rupabumi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Sejarawan-JJ-Rizal-berbicara-pesan-dari-nama-Jalan-Kebon-Kacang-dan-Bambu-Apus.jpg)