Cerita Kriminal
Sopir Taksi Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun di Kebayoran Lama, Korban Mengeluh: Punya Aku Berdarah
Seorang sopir taksi bernama Ali Suyanto (50) diduga mencabuli bocah perempuan berusia 8 tahun berinisial FR.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
Ilustrasi pelecehan seksual seks - Seorang sopir taksi bernama Ali Suyanto (50) diduga mencabuli bocah perempuan berusia 8 tahun berinisial FR.
N yang emosi langsung menghubungi ketua RT setempat.
Ia lalu disarankan untuk melapor ke polisi.
Siang itu juga N melaporkan dugaan pencabulan itu ke Polsek Kebayoran Lama.
Namun, ia diarahkan untuk melapor langsung ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebab, kasus tersebut akan langsung ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak.
"Telepon bu RT, bu RT datang, kita ke polsek siang itu juga. Dari Polsek langsung disuruh ke Polres," ucap N.
Laporan N diterima dengan nomor LP/1520/VI/2022/RJS, Selasa 28 Juni 2022.
Dalam laporan itu tertulis bahwa pelaku dapat dijerat Pasal 76D Juncto 81 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan kedua Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2022 tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Berita Terkait :#Cerita Kriminal
Patroli Perintis Polrestro Depok Ringkus Remaja Kawanan Maling Motor di Depok Beserta 3 Unit Motor |
![]() |
---|
Diduga Penculik Anak, Wanita Berdaster di Kota Sorong Ditelanjangi Lalu Dibakar Massa hingga Tewas |
![]() |
---|
Sadisnya Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek di Tangerang, Helm Korban Hancur Ditebas Golok dari Belakang |
![]() |
---|
PP Tega Bunuh Tukang Ojek Lansia di Tangerang Berdalih Bayar Utang, Ditangkap Bersama Teman Wanita |
![]() |
---|
Ternyata Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek di Pagedengan Tangerang Seorang Penumpang Pemuda Pengangguran |
![]() |
---|