Wagub Ariza: Mudah-Mudahan 3 Tahun Kedepan Jakarta Punya Tempat Pengelolaan Sampah Modern

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membanggakan pembangunan ITF di Jakarta. Ia berharap 3 tahun ke depan Jakarta punta pengelolaan sampah modern.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino/Dionisius Arya Bima Suci
Kolase Foto ITF Sunter dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membanggakan pembangunan ITF di Jakarta. Ia berharap 3 tahun ke depan Jakarta punta pengelolaan sampah modern. 

Membengkaknya dana ini pun sempat ditanyakan oleh Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah.

"Itu anggarannya tidak sebesar ini. Tidak sebesar Rp 5,2 (triliun). Waktu iti sekitar 4 Triliun. Bahkan sy katakan kepada fortun ini kalau mau di tekan sebenarnya Rp 3 T cukup. Kalau mau ditekan," ucapnya.

Pinjaman Dana untuk ITF Sunter Ditolak DPRD

Masterplan pembangunan pengolahan sampah dalam kota ITF Sunter.
Masterplan pembangunan pengolahan sampah dalam kota ITF Sunter. (Dokumentasi PT Jakarta Propertindo (Jakpro))

Pembangunan ITF Sunter digadang-gadang Gubernur Anies Baswedan sebagai solusi untuk mengatasi masalah sampah di ibu kota.

Terlebih, DKI hingga kini masih sangat tergantung pada Kota Bekasi untuk membuang sampah yang dihasilkan warganya ke TPST Bantargebang.

Awalnya, Anies berencana membangun ITF Sunter pada 2019 lalu dan ditargetkan rampung 2022 mendatang.

Namun, proyek ITF Sunter beberapa kali ditinggal investor sehingga pembangunannya belum juga dimulai hingga saat ini.

Untuk memulai pembangunan ITF Sunter, Pemprov DKI sempat mengajukan pinjaman Rp4 triliun kepada DPRD.

Namun, pengajuan pinjaman tersebut tak direstui legislatif.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, pengajuan ini dicoret lantaran PT Jakpro dinilai tak bisa menjelaskan rincian penggunaan anggaran triliunan rupiah tersebut.

"Pengajuan yang ditolak Rp4 triliun lebih," ucap Pras, sapaan akrab Prasetyo, Rabu (24/11/2021).

Sebagai informasi, utang Rp4 triliun ini diajukan PT Jakpro kepada BUMN PT Sarana Multi Infrastruktur.

Setiap pengajuan utang kepada PT SMI ini pun harus melalui persetujuan DPRD.

"Itu uang pinjaman ke SMI dan harus menurut persetujuan saya. Kalau usul ini saya terima tanpa ada pemaparan, pasti saya tolak," ujarnya.

Politisi senior PDIP ini menjelaskan, awalnya Pemprov DKI hanya ingin mengajukan pinjaman Rp2,8 triliun dalam draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022 pada awal November lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved