Formula E

Hak Interpelasi Formula E Digulirkan Lagi, Gembong PDIP: Nanti Diagendakan

Politisi PDIP Gembong Warsono telah melakukan komunikasi lebih lanjut dengan pimpinan dewan terkait hak interpelasi Formula E yang digulirkan kembali.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA/Kolase Tribun Jakarta
Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono dan atap tribun penonton Sirkuit Formula E ambruk - Gembong Warsono telah melakukan komunikasi lebih lanjut dengan pimpinan dewan terkait hak interpelasi Formula E yang digulirkan kembali. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono memberikan update soal hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E.

Gembong memastikan telah melakukan komunikasi lebih lanjut dengan pimpinan dewan terkait hak interpelasi yang bakal digulirkan kembali.

"Sudah komunikasi (dengan Ketua DPRD DKI). Sudah ketemu. Iya nanti diagendakan, disampaikan seperti itu (oleh Ketua DPRD DKI)," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (1/7/2022).

Setelah itu, pimpinan dewan bakal mengagendakan interpelasi di Badan Musyawarah (Bamus) agar rapat paripurna interpelasi Formula E bisa segera dilaksanakan.

"Cuma agendanya kapan belum ketemu. Artinya hari apa, kapannya belum tahu," ungkapnya.

Baca juga: Formula E Jakarta 2023 Digelar 2 Kali Balapan, Simak Tanggalnya!

Diwartakan sebelumnya, Gembong bakal memanggil pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta.

Namun hal ini masih menjadi opsi terakhir bila interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E tak kunjung terelisasi.

"Itu tahapan terakhir ketika pimpinan tak kunjung menjadwalkan lanjutan paripurna. Ketika pimpinan tidak kunjung menjadwalkan, mau nggak mau kita lakukan rakor ngundang Jakpro untuk kita ketahui secara detail," jelasnya saat dihubungi wartawan, Jumat (10/6/2022).

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat ditemui di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021).
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat ditemui di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021). (TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci)

Sebagai informasi, sebelum digulirkan kembali, pimpinan dewan harus mengagendakan interpelasi di Badan Musyawarah (Bamus) lebih dulu agar rapat paripurna interpelasi Formula E bisa segera dilaksanakan.

Politikus PDIP ini pun terus mendorong pimpinan dewan agar interpelasi segera terlaksana untuk mengetahui tranparasi dana APBD secara detail.

"2 minggu lalu (komunikasi terakhir), setelah 1 minggu pascalebaran kita ingatkan pimpinan. Mas Pras (Ketua DPRD DKI) siap-siap gitu, tapi belum juga, mungkin karena padat kita nggak ngerti," jelasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved