Mahasiswi Aniaya Polisi

Lawan Arah di Kampung Melayu, Ulah Mahasiswi Gelap Mata Tabrak, Pukul Hingga Gigit Tangan Polisi

Mahasiswi ini gelap mata gara-gara ditegur saat lawan arah di Kampung Melayu. Ia nekat menabrak, memukul hingga menggigit lengan polisi.

TribunJakarta.com/Bima Putra
Kolase Foto Mahasiswi Aniaya Polisi dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi. Mahasiswi ini gelap mata gara-gara ditegur saat lawan arah di Kampung Melayu. Ia nekat menabrak, memukul hingga menggigit lengan polisi. 

"Adapun dalam perkara tersebut korban membuat laporan polisi ke Polres Jakarta Timur dengan persangkaan Pasal 212 KUHP dan 214 KUHP," kata Ahsanul di Jakarta Timur, Kamis (30/6/2022).

Baca juga: Tak Terima Ditegur Gegara Lawan Arah, Mahasiswi Ini Malah Aniaya Polisi Hingga Coba Rebut Senjata

Isi Pasal 212 KUHP yakni barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah, atau orang yang menurut kewajiban undang-undang atau atas permintaarn pejabat memberi pertolongan kepadanya, diancam karena melawan pejabat, dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Guna keperluan penyelidikan, Rano yang mengalami luka pukul di bagian bibir, pergelangan tangan akibat luka gigit sudah membuat laporan Visum et Repertum ke RS Polri Kramat Jati.

Tangkapan layar rekaman video amatir warga saat mahasiswi HFR memaki Ipda Rano Mardani di kolong Flyover Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (30/6/2022)
Tangkapan layar rekaman video amatir warga saat mahasiswi HFR memaki Ipda Rano Mardani di kolong Flyover Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (30/6/2022) (Istimewa)

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik yang jelas pelaku mahasiswi. Ditangani Unit Krimum (Kriminal Umum). Karena bukan anak di bawah umum dan sifatnya (kriminal) umum," ujarnya.

Ahsanul menuturkan berdasar hasil pemeriksaan sementara HFR tidak hanya melakukan penganiayaan terhadap Rano yang saat kejadian sedang bertugas, tapi juga berupaya merebut senjata api.

Tangkapan layar rekaman video amatir warga saat mahasiswi HFR memaki Ipda Rano Mardani di kolong Flyover Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (30/6/2022)
Tangkapan layar rekaman video amatir warga saat mahasiswi HFR memaki Ipda Rano Mardani di kolong Flyover Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (30/6/2022) (Istimewa)

Motifnya karena HFR tidak terima ulahnya mengemudikan sepeda motor di Flyover Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara dengan melawan arah ditegur Rano yang sedang mengatur arus lalu lintas.

"Peristiwa itu berawal ketika petugas dalam hal ini saudara RN melakukan pengaturan lalu lintas di Kampung Melayu, tiba-tiba pelaku saudari HFR dari arah Jatinegara menuju Tebet melawan arus," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved