Rancang Bangun Koridor Hidupan Liar Aceh, Benteng Terakhir Selamatkan Gajah Hingga Harimau Sumatera

Rancang Bangun Koridor Hidupan Liar jadi benteng terakhir upaya penyelamatan empat satwa yakni gajah, orang utan, badak dan harimau sumatera.

Dokumentasi KLHK dan FFI’s IP
Gajah hasil kamera pengintai di Pidie, Aceh. Rancang Bangun Koridor Hidupan Liar jadi benteng terakhir upaya penyelamatan empat satwa yakni gajah, orang utan, badak dan harimau sumatera. 

TRIBUNJAKARTA.COM, ACEH - Pemerintah Daearah Provinsi Aceh bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancang Bangun Koridor Hidupan Liar di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh.

Pertemuan tersebut dihadiri lebih dari 100 peserta yang terdiri dari pemerintah pusat dan daerah serta mitra LSM.

Kepala Dinas Provinsi Aceh A. Hanan, SP, MM mengatakan bahwa Aceh yang memiliki luasan area lebih dari 3,5 juta hektar menjadi benteng terakhir upaya penyelamatan empat satwa kunci yakni harimau sumatera, gajah sumatera, orang utan sumatera, dan Badak Sumatera dan membantu pola hidup masyarakat yang mungkin berada dalam usulan koridor tersebut.

“Inisiatif sosialisasi ini sebagai tahapan awal upaya kita bersama agar terjadi sinergitas kebutuhan
pembangunan dan konservasi untuk jenis satwa dilindungi dan satwa liar lainnya,” terang Hanan dalam keterangan tertulis, Jumat (1/7/2022).

Koridor yang dirancang akan berada di berbagai fungsi kawasan tanpa merubah statusnya dapat memberikan koneksi struktural bagi hidupan liar dan memberikan ruang berbagi antara manusaia
dengan hidupan liar.

Baca juga: Peringati Hari Binatang Sedunia, Yuk Sayangi Satwa Langka, Jangan Gusur Rumah Mereka

Menurut Danang Anggoro dari Direktorat Bina Pengelolaan dan Pemulihan Ekosistem mengatakan bahwa pengelolaan koridor harus dilakukan secara bersama-sama, termasuk masyarakat.

Itulah pentingnya sosialiasi mengenai proses dan kesepakatan bersama dapat dibangun melalui pendekatan multipihak dan kepentingan.

Salah satu rancangan koridor hidupan liar antara Pidie dan Pidie Jaya
Salah satu rancangan koridor hidupan liar antara Pidie dan Pidie Jaya (Dokumentasi KLHK dan FFI’s IP)

“Selain aspek ekologi satwa liar, pemetaan pemangku kewenangan, hak dan kepentingan juga penting untuk diidentifikasi. Intinya, konsep pengelolaan bentang alam yang komprehensif merupakan
kebutuhan ke depannya,” jelas Danang.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, ada sembilan usulan koridor agar bisa masuk dalam peta indikatif tata ruang Aceh, diantaranya adalah Koridor Aceh Jaya, Koridor Bengkung-Trumon, Koridor Cot Girek, Koridor Lokop-Serbajadi, Koridor Peusangan, Koridor Pidie-Pidie Jaya, Koridor Woyla-Beutong, Koridor Rawa Tripa-Babahrot, Koridor Seulawah-Jantho.

Baca juga: Selain Macan Tutul, Sejumlah Satwa Endemik Ditemukan di Gunung Sanggabuana: Jadi Taman Nasional?

Menurut Agus Arianto Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh berharap koridor hidupan liar ini menjadi ruang kompromi antara pemerintah daerah agar kebijakan pembangunan selaras dan tidak ada tumpang tindih dalam pembangunan di Aceh.

“Koridor hidupan liar ini juga diharapkan bisa mengurangi konflik antara manusia dan satwa liar yang masih terjadi di Aceh, khususnya di kawasan Areal Penggunaan Lain (APL). Sosialisasi ini diharapkan akan timbul keterpaduan program kegiatan dalam rangka pelestarian satwa liar dan kesejahteraan
masyarakat” jelas Agus.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved