Rutan dan Lapas di Jakarta Jamin Tidak Tolak Polisi untuk Periksa Napi Bandar Narkoba
Kanwilkumham DKI Jakarta memastikan tidak akan menolak petugas yang hendak melakukan pemeriksaan terhadap tahanan mereka.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta memastikan tidak akan menolak petugas yang hendak melakukan pemeriksaan terhadap tahanan mereka.
Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengatakan pihaknya tidak menolak personel Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) ketika hendak menjemput tahanan yang bermasalah.
Pasalnya berdasar hasil ungkap kasus Direktorat Narkoba Mabes Polri dan BNN masih ada gembong narkoba yang bisa mengendalikan bisnis peredaran dari Rutan dan Lapas di sejumlah wilayah.
Hal ini membuat penyidik yang menangani kasus peredaran narkoba harus menjemput narapidana di Rutan dan Lapas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kasus mereka tangani.
"Siapapun rekan yang melakukan kegiatan di Rutan dan Lapas Jakarta, apa meminjam warga binaan atau pengaduan lain akan kita bantu," kata Ibnu di Lapas Narkotika Jakarta, Jumat (1/7/2022).
Baca juga: BNN Musnahkan 308 Kilogram Sabu dan 29 Ribu Butir Happy Five Hasil Ungkap Kasus Maret-Mei 2022
Pihaknya juga menjamin tidak akan mempersulit personel Polri dan BNN yang datang untuk menjemput tahanan dengan masalah prosedur administrasi seperti surat izin atau lainnya.
Cukup menunjukkan identitas kartu anggota Polri, BNN maka mereka dapat masuk ke Rutan dan Lapas di wilayah Kanwilkumham DKI Jakarta tanpa prosedur berbelit-belit.

Dalam hal ini, Kanwilkumham DKI Jakarta menetapkan prosedur sejak aparat penegak hukum datang ke Rutan dan Lapas mereka dapat membawa tahanan kurang dari 10 menit.
"Kurang dari 10 menit. Apakah anggota mau mengambil (tahanan) langsung, sidak, atau ngebon (pinjam) tahanan langsung. Atau kami yang mendampingi maupun kami ambil langsung," ujar Ibnu.
Lewat prosedur tersebut Kanwilkumham DKI Jakarta menjamin insiden viral anggota Polri yang pernah ditolak saat masuk ke suatu Lapas di Pekanbaru saat penyelidikan kasus narkoba tidak terjadi.
Ibnu menuturkan pemangkasan prosedur birokrasi bagi aparat penegak hukum ini merupakan bentuk kerja sama dan wujud nyata pemberantasan peredaran narkoba di Rutan dan Lapas.
"Sehingga teman-teman dari aparat penegak hukum, baik dari Polri, BNN sangat percaya betul integritas dan sinergitas yang dibangun di seluruh jajaran Rutan dan Lapas DKI Jakarta," tuturnya.
Baca juga: Cegah Pengiriman Narkoba Saat Mudik, BNN Kerahkan Anjing Pelacak di Terminal Kampung Rambutan
Ibnu mengatakan karena prosedur tersebut juga Kanwilkumham DKI Jakarta mendapat penghargaan dari BNN Pusat pada Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2022, dan dari instansi lain.
Secara khusus, Lapas Narkotika Jakarta yang merupakan Lapas khusus narapidana kasus penyalahguna narkotika pun kerap mendapat sejumlah penghargaan atas upaya pemberantasan narkoba.
"Ke depannya kami juga mohon kerja sama ditingkatkan kembali dan saling mendukung. Harapannya Lapas Narkotika Jakarta pada tahun 2022 ini bisa meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi," lanjut Ibnu.