Guru di Depok Cabuli Belasan Santri
UPDATE Pencabulan Santri di Depok: Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Ponpes Pernah Digeruduk Orangtua
Update santri dicabuli di pesantren Kota Depok. Polisi belum tetapkan tersangka dan orantua pernah geruduk pesantren.
TRIBUNJAKARTA.COM - Polda Metro belum menetapkan tersangka kasus pencabulan belasan santri di pondok pesantren kawasan Beji Timur Kota Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan pihaknya masih melengkapi berkas penyelidikan antara lain keterangan saksi dan alat bukti.
"Apabila sudah terpenuhi unsur pidana akan dilakukan penegakan hukum terhadap pelaku," kata Zulpan, Jumat (1/7/2022).
Dikutip dari Wartakotalive.com, banyak warga yang tidak suka keberadaan pondok pesantren tersebut.
Bahkan sejumlah orangtua sempat menggeruduk pengurus pesantren itu.
Baca juga: Pencabulan Santri di Depok, Pimpinan Pesantren Mengaku Sudah Antisipasi: Di Mana Kelalaian Kami
Mereka tak terima anaknya disumpahi menjadi yatim piatu sama seperti bocah yang diasuh oleh yayasan tersebut.
Paska adanya penyumpahan dari pihak Ponpes Riyadul Jannah, sejumlah orangtua menggeruduk pengurus.
Polisi Masih Dalami Kasus Pencabulan

Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih masih mendalami kasus pencabulan belasan santriwati pondok pesantren itu.
Penyidik telah meminta keterangan saksi dan korban untuk mengungkap kasus pencabulan.
Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan pihaknya sudah membuat ke PPA UPTD Depok untuk memberikan pendampingan psikologi ke korban.
Baca juga: Punya Misi Pribadi, Ternyata Ini Alasan Barbie Kumalasari Mau Jadi Pengacara Oknum Guru Ngaji Cabul
"Kami berkoordinasi juga dengan ke Central Handayani di Depok untuk pembuatan laporan sosial anak korban," ujarnya Jumat (1/7/2022).
Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan penyidik sudah mendatangi lokasi kejadian untuk meminta keterangan para pengurus.

Ia juga meminta para korban agar segera membuat laporan polisi jika merasa jadi korban pelecehan.
Mengingat dari belasan bocah yang dicabuli, baru ada tiga orang yang membuat laporan ke Polda Metro Jaya.