Guru di Depok Cabuli Belasan Santri

UPDATE Pencabulan Santri di Depok: Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Ponpes Pernah Digeruduk Orangtua

Update santri dicabuli di pesantren Kota Depok. Polisi belum tetapkan tersangka dan orantua pernah geruduk pesantren.

TribunJakarta.com/Bima Putra/Dwi Putra Kesuma
Kolase Foto Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dan pimpinan pondok pesantren di Depok. UPDATE santri dicabuli di pesantren Kota Depok. Polisi belum tetapkan tersangka dan orantua pernah geruduk pesantren. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Polda Metro belum menetapkan tersangka kasus pencabulan belasan santri di pondok pesantren kawasan Beji Timur Kota Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan pihaknya masih melengkapi berkas penyelidikan antara lain keterangan saksi dan alat bukti.

"Apabila sudah terpenuhi unsur pidana akan dilakukan penegakan hukum terhadap pelaku," kata Zulpan, Jumat (1/7/2022).

Dikutip dari Wartakotalive.com, banyak warga yang tidak suka keberadaan pondok pesantren tersebut.

Bahkan sejumlah orangtua sempat menggeruduk pengurus pesantren itu.

Baca juga: Pencabulan Santri di Depok, Pimpinan Pesantren Mengaku Sudah Antisipasi: Di Mana Kelalaian Kami

Mereka tak terima anaknya disumpahi menjadi yatim piatu sama seperti bocah yang diasuh oleh yayasan tersebut.

Paska adanya penyumpahan dari pihak Ponpes Riyadul Jannah, sejumlah orangtua menggeruduk pengurus.

Polisi Masih Dalami Kasus Pencabulan

Pimpinan pesantren yang diduga jadi lokasi pencabulan santri, Ahmad Riyadh, saat dijumpai wartawan, Kamis (30/6/2022).
Pimpinan pesantren yang diduga jadi lokasi pencabulan santri, Ahmad Riyadh, saat dijumpai wartawan, Kamis (30/6/2022). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih masih mendalami kasus pencabulan belasan santriwati pondok pesantren itu.

Penyidik telah meminta keterangan saksi dan korban untuk mengungkap kasus pencabulan.

Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan pihaknya sudah membuat ke PPA UPTD Depok untuk memberikan pendampingan psikologi ke korban.

Baca juga: Punya Misi Pribadi, Ternyata Ini Alasan Barbie Kumalasari Mau Jadi Pengacara Oknum Guru Ngaji Cabul

"Kami berkoordinasi juga dengan ke Central Handayani di Depok untuk pembuatan laporan sosial anak korban," ujarnya Jumat (1/7/2022).

Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan penyidik sudah mendatangi lokasi kejadian untuk meminta keterangan para pengurus.

Ilustrasi Pencabulan.
Ilustrasi Pencabulan. (Kompas.com dan Istimewa)

Ia juga meminta para korban agar segera membuat laporan polisi jika merasa jadi korban pelecehan.

Mengingat dari belasan bocah yang dicabuli, baru ada tiga orang yang membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

"Dengan kejadian ini kita berharap para korban untuk berani melaporkan karena tanpa adanya laporan dari korban terhadap kejahatan seperti ini tentu kita juga memiliki kesulitan untuk mengungkapnya," terang alumni Akpol 1995.

Sebelumnya, pondok pesantren tersebut telah berdiri selama 11 tahun.

Tanah yang ditempatinya merupakan wakaf dari warga Depok, Jawa Barat dengan luas kurang lebih 3.000 meter.

Kemudian pada tahun 2011 lalu, pihak Yayasan mendirikan bangunan Ponpes tersebut demi menyantuni kaum duafa dan anak yatim piatu di sekitar lokasi.

Sebelum dibangun, penerima wakaf tanah ini sempat meminta pendapat kepada warga sekitar terkait tanah wakaf itu.

"Jadi awalnya mau buat musala, tapi di sini sudah banyak, masjid juga sudah ada yang besar di dekat lapangan," kata Arab Kamis (30/6/2022).

Baca juga: Jadi Pengacara Guru Ngaji Cabul di Depok, Barbie Kumalasari Sebut Kliennya Alami Penyakit Khusus

Ia mengaku, setelah jadi warga semua menyambut baik karena duafa dan yatim piatu sering diberi santunan oleh Yayasan tersebut.

Bahkan, lelaki sekitar 52 tahun itu sempat meminta kepada remaja di sana mencari dana untuk operasional Yayasan sampai ke Jakarta.

Lelaki pemilik warung ini juga meminta kepada anaknya yang saat itu masih kecil untuk mengajak teman-temannya mengaji.

Namun, setelah berjalan beberapa tahun, justru para pengurus Yayasan ini berulah dan tak pernah lagi mengayomi kaum duafah serta yatim piatu di sana.

"Terus juga saya sudah empat tahun enggak pernah tegur sapa sama mereka," jelasnya.

Alasannya, tak menegur karena pihak Yayasan sudah tak lagi menaruh rasa simpati kepada yatim piatu dan kaum duafah.

Kemudian anak lelakinya dan sejumlah bocah lain sempat disumpahi menjadi yatim piatu.

Sumpah itu dilayangkan pengurus Yayasan karena ketika mengaji sering bercanda dan berisik di dalam Ponpes.

"Anak saya dan teman-temannya disuruh jangan salat Magrib berjamaah di sana, kalau sampai datang disumpahin," tegasnya.

Banyak Warga Tak Suka Pondok Pesantren

Paska adanya penyumpahan dari pihak Ponpes, sejumlah orangtua menggeruduk pengurus.

Hal itu karena para orangtua tak terima anaknya disumpahi menjadi yatim piatu sama seperti bocah yang diasuh Yayasan tersebut.

"Warga sini enggak ada yang suka, gara-gara itu," jelasnya.

Arab melanjutkan dirinya menjadi orang pertana yang sempat melabrak pengurus yang menyumpahi anaknya.

Menurutnya, mereka adalah para pendatang, apalagi mengerti ilmu agama yang seharusnya tak mengeluarkan sumpah serapah.

"Di sini mana pernah dia dipakai buat jadi kotib Jumatan, karena warga tak ada yang suka," ungkapnya.

Sebelumnya, Polsek Beji telah selesai berkomunikasi dengan pihak Pondok Pesantren pada Kamis (30/6/2022) pagi.

Kapolsek Beji Kompol Cahyo terlihat keluar dari Pondok Pesantren tersebut sekira pukul 10.00 WIB didampingi anggotanya.

Namun saat ditanya oleh awak media, ia enggan memberikan penjelasan terkait dengan kedatangannya ke Ponpes tempat pebcabulan tersebut.

"Bukan kita yang tangani, Polda yang tangani," katanya sembari berjalan.

"Nanti kesalahan lagi (kalau komentar)," sambungnya meninggalkan lokasi.

Dari pantauan lokasi, kondisi di sekitar lokasi sepi dari aktivitas belajar mengajar ilmu agama dari santri ataupun santriwati.

Sebab, saat ini para pelajar sedang diliburkan selama dua Minggu dan justru hal ini membuat para santtiwati berbicara kasus pencabulan.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi tak Mau Tergesa-gesa Tetapkan Tersangka pada Kasus Pencabulan di Ponpes Riyadhul Jannah Depok

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved