Penemuan Bayi di Kali Ciliwung
Dinas Perumahan DKI Dapat Permintaan untuk Usir Keluarga Mahasiswi Pembuang Bayi dari Rusun
Para penghuni rusun yang melayangkan protes meminta keluarga MS diusir karena menganggap tindakan MS melahirkan bayi di toilet rusun
Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Kasus pembuangan bayi dilakukan mahasiswi berinisial MS (19) di Kali Ciliwung, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada 1 Juni 2022 lalu berbuntut panjang.
Setelah penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menetapkan MS sebagai tersangka karena membuang bayi perempuan yang dilahirkannya ke Kali Ciliwung.
Kini sejumlah penghuni rumah susun (Rusun) di Kecamatan Jatinegara tempat MS melahirkan meminta pihak keluarga MS diusir karena dianggap mengganggu kenyamanan warga.
Kepala UPRS Wilayah I, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Dwiyanti Chotifah mengatakan permintaan ini dilayangkan warga ke pihaknya sejak pertengahan Juni 2022.
"Banyak warga Rusun yang WA (WhatsApp) ke saya. Minta pertanggungjawaban sebagai pengelola, karena ini kasus kriminal," kata Dwiyanti di Jakarta Timur, Sabtu (2/7/2022).
Isi pesan WhatsApp yang dikirimkan penghuni Rusun tempat keluarga MSĀ tinggal tersebut di antaranya 'kenapa pihak pengelola tidak menindak tegas dengan mengosongkan hunian'.
Baca juga: Ibu Muda yang Buang Bayi ke Kali Ciliwung Merasa Tidak Hamil, Tapi Panik Saat Melahirkan
Kemudian 'Mohon sebagai pengelola harus membersihkan segala bentuk kriminal. Apa lagi ini perbuatan maksiat dan biadab. Saya ingin Rusun benar-benar bersih dari segala bentuk kejahatan'.
Para penghuni rusun yang melayangkan protes meminta keluarga MS diusir karena menganggap tindakan MS melahirkan bayi di toilet rusun lalu membuang korban sudah mengganggu kenyamanan.
"Warga (penghuni Rusun) pokoknya tahunya setiap ada masalah kriminal segala macam akan dikeluarkan dari unit. Ada beberapa warga yang minta, ada juga yang WhatsApp Satpel saya," ujar Dwiyanti.

Dwiyanti menuturkan setelah mendapat protes warga pihaknya melakukan klarifikasi kepada pihak keluarga MS, yakni AM selaku ayah dari MS sekaligus kakek dari bayi korban pembuangan.
Pihak UPRS Wilayah I, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta juga memanggil pengurus RT/RW tempat AM tinggal untuk membahas masalah.
"Karena asas praduga tidak bersalah kan. Tanggal 15 Juni 2022 saya undang untuk klarifikasi benar atau tidak yang melakukan anak pak AM. Pak RW membenarkan," tuturnya.
Hasil klarifikasi dengan pengurus RT/RW, MS secara domisili data kependudukan memang tinggal di satu Rusun wilayah Kecamatan Jatinegara dan merupakan anak dari AM.
Kala itu pengurus RW dan penghuni Rusun mengakui tidak melaporkan kasus secara langsung ke pengelola Rusun karena pertimbangan masalah aib, dan AM merupakan tetangga.
Baca juga: Kronologi Penjambret Tewas Dikejar Korbannya di Penjaringan,Polisi:Pelaku Meninggal Tabrak Kontainer
Dwiyanti mengatakan setelah mendengar keberatan warga yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan AM, pihaknya mengeluarkan surat pemutusan sewa unit dihuni keluarga AM.
Pengeluaran surat tersebut atas dasar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 111 tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa.
"Saya sampaikan per tanggal 28 Juni 2022 SP-nya kami batalkan. Kami kasih kesempatan sampai tanggal 15 Juli 2022 (mengosongkan unit Rusun)," kata Dwiyanti.

Dasar pemutusan sewa ini di antaranya mengacu pada Pasal 5 Pergub DKI Jakarta Nomor 111 tahun 2014 yang isinya penghuni Rusun wajib menaati peraturan dan menjaga ketertiban lingkungan.
Dwiyanti menuturkan pihaknya mengimbau agar AM menyerahkan unit sebelum tanggal 15 Juli 2022 sebelum dikeluarkan surat peringatan (SP) 1, 2, dan 3 atau pengosongan paksa.
Serta agar AM yang kini bersama cucunya mendaftar untuk menyewa unit Rusun lain milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta untuk tempat tinggal baru.
"Pak Kadis (Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta) juga sudah mengarahkan kepada kepala UPRS membantu apabila ada unit-unit (Rusun lain) yang kosong," ujarnya.
Selain protes yang dilayangkan sejumlah penghuni Rusun, Dwiyanti mengatakan pihaknya melakukan pemutusan sewa unit keluarga AM karena pertimbangan masa depan bayi MS yang kini diasuh.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta menimbang bahwa bila bayi MS terus tinggal bersama AM di Rusun yang sekarang maka psikologisnya di masa depan terganggu.
"Secara psikologis tidak bagus tinggal di rusun tersebut. Pengelola memberikan solusi pindah rusun agar bayi tidak mengetahui latar belakang orangtuanya, bagaimana proses dia lahir," tuturnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur mengamankan perempuan berinisial MS (19), ibu sekaligus pelaku pembuangan bayi di Kali Ciliwung, Kecamatan Jatinegara.
MS yang tercatat sebagai penghuni satu Rusun di Kecamatan Jatinegara diamankan ketika dia datang ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat untuk berobat.
Baca juga: Buang Bayi yang Baru Dilahirkan Pakai Kresek, Eks Pemandu Lagu Ini Lalu Santai Nongkrong di Warkop
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini mengatakan penangkapan bermula ketika pihaknya mendapat laporan dari RSCM.
"Ke RSCM untuk berobat (secara mandiri) karena ari-ari masih tertinggal (di rahim), jadi ada pendarahan hebat di situ," kata Sri di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (2/6/2022).
Pendarahan hebat akibat melahirkan itu membuat tim dokter RSCM curiga bahwa MS baru saja melahirkan, sehingga melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Setelah mendapat laporan itu anggota Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur bergegas mendatangi RSCM untuk mengamankan MS dan melakukan pemeriksaan.
"Kami ini kan di unit PPA sudah ada sinergitas dengan rumah sakit. Jadi semua rumah sakit itu jika mereka menemukan hal yang mencurigakan, pasti pihak RS akan menginfokan," ujarnya.
Sri menuturkan dari hasil pemeriksaan sementara, MS mengaku membuang bayi perempuan yang baru dilahirkannya ke Kali Ciliwung saat dalam perjalanan dari Rusun menuju RSCM.
Kepada penyidik Unit PPA, MS mengaku berhubungan suami istri dengan sejumlah laki-laki hingga menyebabkan dia hamil lalu melakukan proses persalinan mandiri di kamar mandi Rusun.