Cerita Kriminal
Pria Gempal Ini Terekam CCTV Maling Motor Warga di Depan Masjid Pademangan
Dalam hitungan menit, diwarnai celingak celinguk, maling motor bertubuh gempal itu berhasil menggasak motor korban dan membawanya kabur dari lokasi.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Aksi maling motor terekam CCTV di depan Masjid Uswatul Hasanah, Jalan Budi Mulia, Pademangan, Jakarta Utara.
Beraksi seorang diri, pria berbadan gempal yang menggasak motor milik salah seorang warga tersebut menjalankan aksinya dalam hitungan menit.
Dari rekaman CCTV milik warga, awalnya pelaku berjalan ke depan Masjid Uswatul Hasanah tempat satu unit motor terparkir.
Saat itu, situasi di depan masjid sedang sepi-sepinya menjelang salat subuh.
Alhasil, pelaku dengan leluasa membongkar rumah kunci motor milik warga yang memang biasa terparkir di depan masjid tersebut, Senin (27/6/2022) lalu.
Baca juga: Maling Motor Warga Sedang Apel ke Rumah Pacar di Depok Basah Kuyup Disiram Bensin
Dalam hitungan menit, diwarnai celingak celinguk, maling motor bertubuh gempal itu berhasil menggasak motor korban dan membawanya kabur dari lokasi.
Yuniarti, sang pemilik motor, mengaku terkejut saat melihat sepeda motornya sudah tidak ada pagi harinya.
"Saya biasa parkir di situ, depan masjid. Pas setengah 6 keluar tiba-tiba motor kok udah nggak ada," kata Yuniarti, Sabtu (2/7/2022).

Yuniarti yang panik lantas langsung mengecek CCTV yang terpasang di masjid dan melihat aksi pelaku curanmor ini.
Yuniarti mengaku tak mengenali pelaku meski wajahnya jelas terekam CCTV.
"Saya nggak kenal, tapi kelihatan wajahnya. Ini sudah lapor polisi, bawa rekaman CCTV juga," sambung Yuniarti.
Selain melapor polisi, Yuniarti juga menempelkan poster yang menampilkan poster wajah pelaku di dekat lokasi kejadian.
Baca juga: Kronologi Penjambret Tewas Dikejar Korbannya di Penjaringan,Polisi:Pelaku Meninggal Tabrak Kontainer
Hal itu untuk membuat warga setempat waspada atas adanya tindak pidana serupa.