Guru di Depok Cabuli Belasan Santriwati

Sikap Wali Kota Idris Soal Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Guru Pesantren di Depok

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengambil sikap atas kasus dugaan pencabulan guru terhadap belasan santri.

TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, saat dijumpai wartawan di Gor Kota Depok, Jumat (25/2/2022). Ini sikap Wali Kota IDris terkait kasus dugaan pencabulan guru terhadap belasan santri. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Wali Kota Depok Mohammad Idris angkat bicara terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru di sebuah pesantren yang ada di Kecamatan Beji, Kota Depok.

Diwartakan sebelumnya, sebanyak tiga guru dan seorang kaka kelas diduga tega mencabuli sejumlah santri di pesantren ini.

Bahkan, korbannya diduga mencapai 11 orang, meskipun baru tiga korban yang melaporkan tindakan bejat tersebut.

Kepada wartawan, Idris mengatakan pihaknya akan melakukan upaya pendampingan pemulihan psikologis korban.

"Kami diminta oleh Polda untuk dilakukan recovery pendampingan psikologis ya bukan pendampingan kasus, sebab belum ketahuan pelakunya, pemeriksaan pelakunya juga belum," kata Idris dikonfirmasi, Minggu (3/7/2022).

Baca juga: UPDATE Pencabulan Santri di Depok: Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Ponpes Pernah Digeruduk Orangtua

Idris mengaku, pihaknya juga sudah melakukan beragam upaya pencegahan.

"Kalo upaya kami sudah banyak, tetapi ini kan perlu kerjasama antar seluruh stakeholder seluruh pemerintah itu diperlukan. Ini kan katanya panti asuhan, saya minta cek dan memang ada izin operasional panti asuhan dari Dinas Sosial tahun 2020," bebernya.

"Mereka juga mempunyai izin pesantren dari Kemenag Depok, secara operasional sudah izin," timpalnya.

Terakhir, Idris menegaskan bahwa pihaknya fokus pada pemulihan psikis korban, dan upaya pencegahan agar kasus serupa tak terulang kembali di Kota Depok.
 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved