Cerita Kriminal
Cek TKP KDRT Malah Jadi Drama, Polisi Sampai Dihalangi Pengacara Suami Korban di Pintu Gerbang
MMS (45) bersama polisi menyambangi rumah suaminya di kawasan perumahan elit Kembangan, Jakarta Barat.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - MMS (45) bersama polisi menyambangi rumah suaminya di kawasan perumahan elit Kembangan, Jakarta Barat.
MMS menjadi korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kedatangan polisi hendak menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah sang suami.
Mereka datang pada Senin (4/7/2022) sekitar pukul 14.42 WIB.
Namun, baru sampai depan pintu gerbang, Polisi, MMS dan kuasa hukumnya dihalang-halangi pihak kuasa hukum si suami.
Baca juga: Emak-emak Sosialita Jadi Korban KDRT Sang Suami: Diancam Dibunuh dan Ditodong Pistol di Depan Anak
"Lo jangan halang-halangi polisi dong," teriak kuasa hukum MMS," teriak Sunan Kalijaga di lokasi.
"Polisi mau cek tkp, mau olah tkp tapi dihalang-halangi," tambahnya.

Pihak pengacara suami tetap bersikukuh agar polisi, MMS dan kuasa hukumnya tak masuk.
Bahkan, keributan itu sempat mengundang perhatian pengendara yang melintas.
"Oleh pengacara terlapor dihalang-halangi enggak boleh masuk. Ini polisi loh. Mau olah TKP dihalang-halangi," protes Sunan Kalijaga lagi.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial MMS (45) bersama Kuasa Hukumnya, Sunan Kalijaga mendatangi Polsek Kembangan Jakarta Barat pada Senin (4/7/2022).
MMS menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri.

Kedatangan mereka ingin menanyakan perkembangan kasus tersebut semenjak dilaporkan pada 4 April 2022 silam.
Sebab, hingga saat ini belum ada perkembangan alias mandek terkait penyelidikan kasus KDRT itu.