Dendam Disindir Istri Sendiri Mandul, Oknum ASN Pilih Selingkuh dengan Teman Kerja Sampai Jadi Ayah
Dendam disindir istri sendiri mandul lantaran tak kunjung memiliki anak, seorang oknum ASN memilih selingkuh dengan teman kerjanya hingga jadi ayah.
Winarno mengatakan P mengakui telah berhubungan badan dengan HK di sebuah penginapan di kawasan kota Yogyakarta.
Ketika itu, mereka berdua masih tercatat pada dinas yang sama yaitu Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ( Disdikpora).
Saat dinas bareng itu, kedua ASN itu sempat terjebak hujan lalu menginap di sebuah penginapan.
Hingga kemudian, terjadilah perbuatan terlarang tersebut dan menghasilkan seorang anak.

"Saat itu sama-sama ada tugas di Kota Yogyakarta. Karena alasan hujan deras mereka kemudian menginap di sebuah penginapan," terang Winarno, dikutip dari Kompas.com.
Namun, kini kedua ASN itu terpisah, lantaran Disdikpora dipecah menjadi Dinas Pendidikan dan Dispora sendiri.
P tetap di dinas pendidikan dan HK sendiri bekerja di Dispora Gunungkidul.
Winarno mengatakan, sebelum menikah dengan istrinya yang sekarang, P ini sempat menikah.
Akan tetapi, dalam rumah tangganya yang pertama, P dihukum 3 bulan penjara lantaran lakukan KDRT.
Tak hanya hukuman penjara 3 bulan karena kasus KDRT, saat itu P pun sempat mendapatkan sanksi penurunan golongan jadi 2A.
Baca juga: Foto Mesra Dua Oknum Kades Selingkuh Viral di TikTok, Warga Geram Sampai Segel Kantor Desa
Kini Jadi Pengangguran dan Tak Dapat Uang Pensiunan
Lantaran kasus perselingkuhan ini, ASN berinisial P dan HK harus menerima sanksi berat.
Terlebih jika melihat bukti yang ada pun tergolong kuat, lantaran hadirnya seorang anak yang jelas merupakan anak biologis dari P.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta resmi memecat dua oknum ASN berinisal P dan HK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, setelah terlibat skandal perselingkuhan.

Surat Keputusan Pemberhentian telah diberikan kepada yang bersangkutan, pada Jumat (1/7/2022).