Gara-gara Ajakan Nikah Ditolak, Pemuda di Yogyakarta Nekat Rudapaksa Teman Wanitanya

Pria berinisial PQA (23) ini memiliki perasaan kepada NSS hingga ia mengajak menikah. Ajakannya nikah ditolak, PQA beraksi nekat.

Editor: Siti Nawiroh
megapolitan.kompas.com
Ilustrasi pelecehan seksual. Seorang wanita jadi korban pelecehan temannya di Yogyakarta. 

TRIBUNJAKARTA.COM, YOGYAKARTA  - Gara-gara ajakan nikahnya ditolak, seorang pria beraksi nekat ke temannya seorang gadis berusia NSS (26).

Pria berinisial PQA (23) ini memiliki perasaan kepada NSS hingga ia mengajak menikah.

Namun, ajakan nikah PQA ditolak NSS.

Karena hal tersebut, mahasiswa asal Palbapang, Kabupaten Bantul ini melakukan rudapaksa kepada korban.

Aksi ini diduga dilakukan di sebuah Kostel, wilayah Pandeyan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Sabtu (25/6/2022).

Baca juga: Ruko di Fatmawati Saksi Bisu Pembunuhan Pria Terbungkus Karung Itu Dipasang Garis Polisi

Dugaan kasus rudapaksa itu dilaporkan oleh pihak korban ke Polsek Umbulharjo untuk ditindaklanjuti.

Kapolsek Umbulharjo, Kompol Achmad Setyo Budiantoro, mengatakan kronologi kejadian itu berawal dari tersangka PQA yang mengajak korban NSS untuk jalan-jalan dan berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan di Kabupaten Bantul, pada Sabtu (25/6/2022) sekira pukul 13.00 WIB.

Kemudian pada pukul 16.00 WIB tersangka mengajak korban NSS mampir ke kostel tersangka di Pandeyan, Kemantren Umbulharjo, dengan alasan untuk menemui omnya.

Ilustrasi pelecehan seksual. Seorang wanita jadi korban pelecehan temannya di Yogyakarta.
Ilustrasi pelecehan seksual. Seorang wanita jadi korban pelecehan temannya di Yogyakarta. (megapolitan.kompas.com)

"Namun setelah sampai di kostel tersebut, pelaku menyeret korban, dia dimasukkan ke kamar mandi," kata Kapolsek, saat jumpa pers, Senin (4/7/2022).

Korban disekap di dalam kamar mandi selama 3 jam lamanya.

"Setelah kurang lebih penyekapan selama 3 jam, kemudian pelaku mengajak korban melakukan hubungan suami istri namun ditolak oleh korban sehingga terjadi pemerkosaan itu," jelasnya.

Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Nuri Aryanto, menambahkan saat korban menolak ajakan behubungan intim, tersangka PQA mengancam korban menggunakan sebilah pisau yang telah disiapkan olehnya.

Kemudian korban NSS juga sempat dipukul pada bagian kepalanya.

 Tak hanya itu saja, tangan dan kaki korban juga diikat menggunakan rantai dompet dan ikat pinggang milik tersangka.

Berdasarkan hasil penyidikan, lanjut Nuri, tersangka juga mencekik korban hingga lemas.

Baca juga: Keluar Rumah Tetangga Sambil Nangis Lalu Peluk Ibu, Remaja Tunarungu Ini Jadi Korban Rudapaksa

Karena kondisi korban mulai lemah, tersangka PQA lantas melakukan pemerkosaan terhadap NSS.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved