Cerita Kriminal

''Jangan Bilang Siapa-siapa'' Bisikan Tukang Bubur Cabul ke Para Anak yang Mau Burung Dara

Tukang bubur di Kota Tangerang mencabuli anak-anak di bawah umur sambil berjualan.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Elga H Putra
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
ilustrasi burung dara. Tukang bubur di Kota Tangerang melakukan pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur sambil berjualan dagangannya. 

Pelaku juga disangkakan pasal Pasal 76E Jo pasal 82 UURI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 th 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2022 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

"Dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara," pungkas Zain.

Perilaku bejat Tolib ini terkuak setelah pihak keluarga korban merasa ada yang aneh terhadap perilaku anaknya.

"Awalnya itu pas bapaknya curiga dengan kelakuan anak yang berubah setelah beberapa hari ini," ujar Agus seorang warga sekitar, Jumat (1/7/2022).

Ayahnya pun sempat terkejut bukan main ketika mendengar anaknya dilecehkan oleh tukang bubur.

Pasalnya, anak itu mengaku mendapat tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh Tolib

"Akhirnya pelaku disamperin ke kontrakan yang bersangkutan. Terus ditanya awalnya enggak mau mengaku, tapi pas dibawa anaknya (korban) dia akhirnya mengaku," ungkap Agus.

Menurutnya, sejauh ini ada dua anak yang diduga menjdi korban pencabulan tukang bubur tersebut.

Terduga pelaku pun sudah digelandang petugas ke Mapolrestro Tangerang Kota pada kemarin malam, Kamis (30/6/2022).

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved