Cerita Kriminal

Kasus KDRT Emak-emak Sosialita di Kembangan, Sunan Kalijaga dan Korban Datangi Rumah sang Suami

Emak-emak sosialita berinisial MMS menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya sendiri. Suami korban tega menyiksa MMS tanpa sebab.

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
MMS, korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya saat ditemui di Polsek Kembangan pada Senin (4/7/2022). Emak-emak sosialita berinisial MMS menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya sendiri. Suami korban tega menyiksa MMS tanpa sebab. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Seorang wanita berinisial MMS (45) bersama Kuasa Hukumnya, Sunan Kalijaga mendatangi Polsek Kembangan Jakarta Barat pada Senin (4/7/2022).

Diketahui sebelumnya, MMS menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri.

Kedatangan mereka ingin menanyakan perkembangan kasus tersebut semenjak dilaporkan pada 4 April 2022 silam.

Sebab, hingga saat ini belum ada perkembangan terkait penyelidikan kasus KDRT itu.

"Kita ingin mempertanyakan tindaklanjutnya seperti apa. Apa kendalanya, dikarenakan waktu sudah sangat lama," kata Kuasa Hukum, Sunan Kalijaga ditemui wartawan di depan Polsek Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (4/7/2022).

Baca juga: Kasus KDRT Bagai Gunung Es, Dokter Forensik RSUD Tarakan: Korban Bisa Jadi Pelaku

Usai ditemui, tim penyidik dari Polsek Kembangan bersama MMS menggelar tempat kejadian perkara atau di rumah terduga pelaku bersama korban hari ini.

Diperkirakan, si terduga pelaku juga sedang berada di rumahnya.

Kuasa hukum MMS, Sunan Kalijaga, saat ditemui di Polsek Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (4/7/2022).
Kuasa hukum MMS, Sunan Kalijaga, saat ditemui di Polsek Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (4/7/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS)

"Ada terduga pelakunya di TKP," tambahnya.

Polisi bersama korban ke rumah sang suami untuk merekonstruksi ulang bagaimana MMS dianiaya oleh suami.

Sebab, berdasarkan pengakuan MMS, dia dicekik menggunakan kabel hairdryer dan diancam dibunuh dengan pisau.

"Kejadian itu harus terang benderang, sehingga proses hukum bisa berjalan dan pelaku segera diamankan," tambahnya.

Sementara itu, MMS mengakui sudah menjadi korban KDRT sang suami sejak awal menikah tahun 1995.

Sejak itu, MMS kerap mengalami siksaan bahkan beberapa kali diancam dibunuh.

Baca juga: Kasus Tukang Bubur Cabul di Tangerang, Kak Seto Peringati Modus Grooming Terhadap Anak di Bawah Umur

"Makin ke belakang makin intens. Sampai sekarang seminggu bisa 2-3 kali. Diinjak, dicekik sampai disiram air panas," kata MMS.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved