Polemik Pergantian Nama Jalan di Jakarta
PDIP Sentil Gubernur DKI Jakarta: Imbas Pergantian Nama Jalan Tak Sesederhana Ucapan Anies Baswedan
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menilai imbas pergantian nama tak sesederhana seperti ucapan Anies Baswedan.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Elga H Putra
"Ini akan mencerminkan di kota ini ada banyak pribadi-pribadi yang berjasa. Ini adalah kota di mana perjuangan dilakukan dan berkumpul begitu banyak pahlawan dan pribadi berjasa," ujarnya.
Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun berharap, pergantian nama ini bisa menginspirasi para milenial untuk turut melestarikan budaya Betawi.
"Kami menghormati, mengenang, dan memberi inspirasi dengan mengabadikannya dan menjadikan nama jalan di Jakarta," tuturnya.
"Harapannya Jakarta makin mencerminkan sebagai kota yang menghormati pribadi-pribadi yang berjasa dan menjadikan pribadi yang berjasa sebagai inspirasi bagi generasi ke depan," sambungnya.

Anies pun memastikan, seluruh pergantian dokumen kependudukan, kendaraan, dan pertanahan tidak akan membebani masyarakat.
Dokumen yang saat ini dimiliki masyarakat pun masih sah atau legal hingga masa berlakunya habis.
"Semua yang tercatat di KTP, KK, dokumen tanah, dan kendaraan bermotor semuanya masih sahih bersamaan dengan berakhirnya validitas dokumen," kata Anies.
Sebagai informasi, puluhan nama jalan di Jakarta telah resmi diganti dengan nama-nama tokoh Betawi.
Berlangsung di Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan Jakarta Selatan, pergantian nama jalan, gedung dan zona ini diresmikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sekiranya ada 22 nama jalan yang diganti, dua gedung dan sejumlah zona.
Lantas apakah pergantian ini berdampak pada data administrasi yang dimiliki warga?
Baca juga: Pergantian Nama Jalan Tuai Protes, 7 Kelompok Masyarakat Adukan Program Anies ke PDIP
Orang nomor satu di DKI mengatakan pemberian nama jalan tak bersifat abadi.
Oleh sebab itu, ia menjamin data administrasi milik warga aman sehingga tak perlu khawatir.
"Alhamdulillah ini sudah dibahas bersama baik dengan pihak kepolisian, karena nanti mungkin masyarakat menanyakan nanti gimana BPKB nya udah terlanjur ketulis namanya sudah dibahas dengan itu," jelasnya di Setu Babakan, Senin (20/6/2022).
"Lalu sertifikat tanah sudah pula dibahas dengan BPN. InsyaAllah enggak ada masalah dan nanti di kependudukan Dukcapil jadi KTP, Kartu Keluarga dan lain-lain secara bertahap bisa langsung diperbaharui dengan nama yang baru, sehingga tidak menimbulkan masalah bagi semuanya," lanjutnya.