Sisi Lain Metropolitan
Prasasti Kuno Awal Abad ke-16 Ditemukan di Jakarta: Jejak Lokasinya Tertutup Warung
Menengok prasasti kuno yang diduga merupakan perjanjian internasional pertama Indonesia.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sebuah prasasti kuno sempat ditemukan di Jakarta.
Prasasti yang diperkirakan ada sejak awal abad ke-16 ini ternyata merupakan sebuah perjanjian internasional pertama Indonesia.
Kini, lokasi ditemukan prasasti itu tak lagi terlihat lantaran tertutup warung.
Prasasti kuno itu bernama Prasasti Padrao.
Prasasti setinggi sekitar 165 cm itu sudah ada sebelum Belanda di bawah bendera Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) berlabuh di Sunda Kelapa.
Baca juga: Duka di Balik Museum Taman Prasasti: Ada Peti Jenazah Bung karno dan Bung Hatta
Berdasarkan buku "Tempat-tempat Bersejarah di Jakarta" karya Adolf Heuken, prasasti itu berisi perjanjian persahabatan antara Kerajaan Sunda dan Kerajaan Portugal.
Suatu ketika pelaut dari Portugis, Enrique Leme mengunjungi Kalapa (Sunda Kelapa). Ia membawa sejumlah hadiah untuk Raja Sunda Samiam atau Sangiang.
Leme yang diterima baik kemudian menjalin suatu perjanjian persahabatan antara Kerajaan Sunda dan Portugal pada tanggal 21 Agustus 1522.
Perjanjian itu berisi bahwa pihak Portugis dan Kerajaan Sunda menjalin hubungan dagang.
"Sebagai tanda perjanjian tersebut, sebuah batu besar ditanam di pantai, sebagai tugu peringatan akan perjanjian," tulis Heuken.

Ditemukan pada Tahun 1918
Prasasti itu kemudian ditemukan pada tahun 1918 saat pembangunan rumah di pojok Jalan Cengkeh dan Jalan Nelayan Timur.
Sejarawan, Asep Kambali, sempat menunjukkan lokasi ditemukannya batu kuno itu.
Katanya, lokasinya kini diperkirakan berada di pertigaan Jalan Cengkeh, Kelurahan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat.