Puncak Kasus Covid Varian BA.4 dan BA.5, Satgas Imbau Masyarakat Tak Panik
Satgas Penangan Covid-19 Nasional mengimbau masyarakat tak panik seiring dengan peningkatan kasus Covid-19.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Satgas Penangan Covid-19 Nasional mengimbau masyarakat tak panik seiring dengan peningkatan kasus Covid-19.
Dirjen Bina Adwil dan juga Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Safrizal mengatakan kenaikan kasus ini imbas munculnya varian BA.4 dan BA.5.
Namun, kenaikan dua varian itu terhitung lebih rendah dari Omicron.
"Studi Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa puncak kasus Covid-19 varian BA.4 dan BA.5 sekitar 30 persen - 50% lebih rendah dari kasus varian omicron, yang disertai dengan gejala ringan. Sehingga masyarakat tidak perlu panik, namun tanpa mengurangi kewaspadaan dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat, khususnya memakai masker di ruangan yang tertutup (indoor)," ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (5/7/2022).
Adapun peningkatan kasus ini membuat sejumlah wilayah menjadi PPKM level 2.
Tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 33/2022 tentang PPKM Level 2 dan Level 1 di wilayah Jawa-Bali, Provinsi DKI Jakarta termasuk dalam wilayah yang naik level menjadi PPKM level 2.
"Akhir-akhir ini kita melihat adanya peningkatan kasus covid-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5. Beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi Level 2 yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong," pungkasnya.