Cerita Kriminal
Sabarnya Pak Polisi Layani Tim Pengacara Suami yang Diduga Lakukan KDRT, Dihalau Masuk Saat Olah TKP
Meski dihalangi pengacara terlapor, Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Reno Pambudi tak ikut-ikutan senewen.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Meski dihalangi pengacara terlapor, Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Reno Pambudi tak ikut-ikutan senewen.
Ia terlihat tak emosi meski tugasnya untuk menggelar cek tempat kejadian perkara (tkp) dihalangi tim pengacara.
Diketahui, tim penyidik di bawah pimpinan AKP Reno Pambudi bersama MMS (45) dan kuasa hukumnya mendatangi rumah suami MMS di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, untuk menggelar olah tkp atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Namun, saat mau masuk, tim pengacara dari suami MMS menghalangi tim penyidik masuk.
Reno dan jajarannya tak lekas naik pitam ketika tim pengacara menghambat tugasnya.
Baca juga: Cek TKP KDRT Malah Jadi Drama, Polisi Sampai Dihalangi Pengacara Suami Korban di Pintu Gerbang
Ia pun menjelaskan baik-baik kepada tim pengacara itu.
"Penyitaan itu ada 2. Kita masuk dulu, kita dapat barang bukti baru kita serahkan ke PN (Pengadilan Negeri). Yang kedua, kita izin ke pengadilan dulu, terbit dari pengadilan baru eksekusi," jelas AKP Reno kepada salah satu pengacara di depan gerbang rumah pada Senin (4/7/2022).

"Hukum itu tidak kaku mas. Kita sama sama belajar KUHAP lagi nanti. Sudah. Ini bagian dari kewenangan polisi. Kita juga sudah tunjukkan surat kami," jelasnya lagi.
Akhirnya, tim pengacara Suami MMS melunak dan mengizinkan tim penyidik bersama MMS dan kuasa hukumnya masuk.
Diberitakan sebelumnya, MMS (45) bersama polisi menyambangi rumah suaminya di kawasan perumahan elit Kembangan, Jakarta Barat.
MMS menjadi korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kedatangan polisi hendak menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah sang suami.

Mereka datang pada Senin (4/7/2022) sekitar pukul 14.42 WIB.
Namun, baru sampai depan pintu gerbang, Polisi, MMS dan kuasa hukumnya dihalang-halangi pihak kuasa hukum si suami.