Kontroversi ACT

Apakah ACT Alirkan Dana ke Ormas dan Partai Tertentu? PPATK Jawaban Begini

Apakah benar lembaga amal ACT mengalirkan dana ke organisasi maryarakat (ormas) atau partai tertentu?

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
YouTube Kompas TV
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengurai penjelasan terkait aliran dana ACT. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Apakah benar lembaga amal ACT mengalirkan dana ke organisasi maryarakat (ormas) atau partai tertentu?

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengurai penjelasan.

Hal tersebut disampaikan Ivan Yustiavandana di kantornya, pada Rabu (6/7/2022).

TONTON JUGA

Ivan Yustiavandana membenarkan pihaknya menemukan ACT mengalirkan dana ke sejumlah pihak ketiga.

Namun PPATK tidak mengetahui dana yang diterima pihak ketiga tersebut apakah langsung disumbangkan atau malah digunakan untuk sesuatu yang ilegal.

"Terkait dengan salah satu pihak ketiga yang dipakai, kemudian pihak ketiga ini terkait dengan aktivitas ilegal bisa jadi," kata Ivan Yustiavandana

"Ada yang langsung disumbangkan ada yang menyumbangnya ke pihak tiga, dan pihak ketiganya ada indikasi terkait dengan kegiatan yang ilegal, bisa saja ACT-nya tidak tahu," ucapnnya.

Baca juga: Aliran Dana di ACT Capai Rp1 Triliun, PPATK Sebut Uang dari Umat Mungkin Tak Langsung Disalurkan

Namun soal aliran dana ACT ke partai tertentu, Ivan mengaku tak bisa memberikan penjelasan secara detail.

"Lalu kemudian partai saya tidak bisa sampaikan secara detail," ucapnya.

Ada Hubungan dengan Al Qaedah?

Ivan Yustiavandana mengklaim pihaknya menemukan data aliran uang dari ACT kepada seseorang yang diduga terafiliasi kelompok teroris Al-Qaeda.

Menurut Ivan sosok tersebut pernah ditangkap oleh pemerintah Turki bersama 19 orang lainnya karena diduga terafiliasi dengan Al-Qaeda.

"Beberapa nama PPATK kaji berdasarkan kajian dan database yang PPATK miliki. Ada yang terkait dengan pihak yang, ini masih diduga ya, bersangkutan pernah ditangkap, menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait Al Qaeda," ujar Ivan.

Meski begitu, Ivan mengatakan pihaknya masih mengkaji lebih lanjut soal dugaan transfer dana ke kelompok teroris tersebut.

Baca juga: Anies Baswedan Diminta Blacklist ACT Gegara Dugaan Gelapkan Dana, Pimpinan DPRD DKI: Kecewa Sumpah

Ia juga tak merinci soal jumlah dana yang ditransfer ke sosok itu.

Ivan menerangkan pihaknya juga menemukan adanya 17 kali transfer dana dari ACT ke negara-negara yang berisiko tinggi seperti Turki, Bosnia, Albania, dan India.

Belasan transferan itu dilakukan oleh karyawan atau staf biasa ACT dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Total nominal aliran dana tersebut mencapai Rp1,7 miliar.

Baca juga: Aliran Dana di ACT Capai Rp1 Triliun, PPATK Sebut Uang dari Umat Mungkin Tak Langsung Disalurkan

"Ada juga karyawan yang melakukan transaksi ke negara-negara berisko tinggi dalam hal pendanaan terorisme," ucap Ivan.

"17 kali transaksi, dengan nominal Rp 1,7 miliar,"

"Pihaknya itu adminnya dan ada staf akuntan," imbuhnya.

Ia mengatakan hasil temuan ini sudah diserahkan ke pihak berwajib untuk diusut lebih lanjut. Walau ada berbagai indikasi, Ivan tak berani memastikan ACT melakukan transfer dana ke kelompok teroris.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved