Cerita Kriminal
Ini Penyebab Wanita yang Tewas Dibunuh Kekasih di Depok : Area Pernapasan Korban Tersumbat
Hasilnya otopsi ini menunjukan bahwa korban tewas akibat cekikan di bagian lehernya.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Elga H Putra
Lebih lanjut, Imran berujar bahwa pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara mencekiknya menggunakan kain sarung bermotif batik di sebuah saung pada Selasa (28/6/2022) malam.
Sebelumnya, sempat terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku.
“Terjadi cekcok mulut, kemudian pelaku mengajak korban ini ke balai-balai atau saung, dan dilakukan pembunuhan menggunakan sarung bermotif batik dengan cara mencekik lehernya. Setelah korban tak bernyawa, pelaku membuang korban ke kali tersebut,” tuturnya.
Terakhir, Imran berujar pelaku dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman minimal 15 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.
“Pasal yang dikenakan itu Pasal 338 KUHP, atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman 15 tahun atau seumur hidup,” kata dia.