Pelayanan Publik Polres Metro Tangerang Bisa Dilakukan Secara Online dan Manual
Polres Metro Tangerang Kota melakukan Peresmian renovasi, SPKT di Tangerang terdapat beberapa jenis pelayanan.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota melakukan Peresmian renovasi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pasca-renovasi pelayanan publik Polres Metro Tangerang kota kini menjadi mini pelayanan baik secara manual maupun online.
Zain menyebut di SPKT tersebut terdapat beberapa jenis pelayanan.
Mulai dari pelayanan sidik jari, perizinan, SKCK, SIM online, pengambilan tilang, loket khusus disabilitas dan lansia, ruang penerimaan laporan kepolisian maupun laporan kehilangan.
"Ada juga ruang pengaduan masyarakat, dimana masyarakat dapat melakukan pengaduan terkait pelayanan di Mapolres Metro Tangerang Kota, ruang konsultasi, ruang PPA terkait kasus perempuan dan anak," ujar Zain dalam keterangannya, Rabu (6/7/2022).
Baca juga: Ini Sederet Program Bantuan Pendidikan untuk Siswa Kurang Mampu di Sekolah Swasta Kota Tangerang
Tak hanya pelayanan, pihaknya juga menyediakan fasilitas penunjang lainnya.
Seperti ruang bermain anak, pojok baca, jalur khusus dan toilet penyandang disabilitas.
"Pelayanan secara online selain layanan Call center 110, Kami juga semakin memperkuat Command Center Presisi melalui nomer WhatsApp pengaduan di nomer 0822-11-110-110," katanya.
Pada nomer WhatsApp pengaduan masyarakat tersebut terkoneksi quick respon kepada BPBD, PLN, Telkom, Rumah Sakit, layanan perbankan, kejaksaan termasuk obyek obyek vital, di wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota dan Kabupaten.
"Tujuannya agar lebih mudah merespon dan anggota dapat lebih cepat sampai ke lokasi jika ada kejadian," tuturnya.
Lanjut Zain, Polres Metro Tangerang Kota juga memiliki pelayanan aplikasi penunjang diantaranya patroli perintis presisi.
Baca juga: Kasus Tukang Bubur Cabul di Tangerang, Kak Seto Peringati Modus Grooming Terhadap Anak di Bawah Umur
Dimana polres dapat memonitor keberadaan anggota melalui aplikasi jps, ditambah adanya fasilitas baru yakni, Pagi Melayani, Polisi Mengajar, Salat Subuh Keliling, Jum'at berkah dan E-surat.
"Kami berkomitmen untuk melayani, melindungi, mengayomi masyarakat lebih optimal. mencegah Korupsi di lingkungan. tidak ada lagi pungli-pungli di luar ketentuan. kita akan lakukan pencegahan, termasuk pembersihan calo-calo di Mapolres," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/renov-spkt.jpg)