Polemik Pergantian Nama Jalan di Jakarta
Warga Protes Tak Ubah Keputusan Anies Baswedan, Wagub Tegaskan Pergantian Nama Jalan Sudah Final
Protes yang dilayangkan warga tak membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah aturan soal pergantian nama jalan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Elga H Putra
Kolase Tribun Jakarta
Protes yang dilayangkan warga tak membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah aturan soal pergantian nama jalan.
15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara)
16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan)
17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII)
18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke)
19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat)
20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya)
21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)
22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)