Penemuan Bayi di Kai Ciliwung
Aib Mahasiswi Pembuang Bayi Buat Keluarga Diusir: Bakal Dinikahkan Tapi Tempat Tinggal Belum Tahu
Pemprov DKI Jakarta tengah mencari solusi untuk menangani masalah ini agar kehadiran keluarga MS dapat diterima oleh semua pihak.
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta menyoroti permasalahan pengusiran warga terhadap keluarga mahasiswi pembuang bayi di Kali Ciliwung, MS (19), dari rusun tempat tinggal mereka.
Terkini, MS yang tengah ditahan di rutan kantor kepolisian bakal dinikahkan oleh kekasihnya sekaligus ayah dari bayi tersebut.
"Hubungannya kedua anak ini lelaki dan perempuan sudah dilakukan mediasi secara kekeluargaan dan informasi yang saya terima akan segera dinikahkan.
Jadi, kita akan bijak menanganinya membantunya supaya tidak ada masalah dan keributan di kemudian hari," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022).
MS ditetapkan sebagai tersangka lantaran sebagai membuang darah dagingnya usa melahirkan di Kali Ciliwung, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada 1 Juni 2022 lalu.
MS melahirkan bayinya di toilet rusun tempat tinggalnya di Jatinegara, jakarta Timur.
Baca juga: Ulah Warga Nyinyir yang Tak Berani Tampilkan Diri, Orang Tua Pembuang Bayi Kini Terusir dari Rusun
Akibat ulahnya, sejumlah warga penghuni rusun mendesak orang tua MS untuk angkat kaki dari rusun tersebut.
Kendati begitu, penyelesaian masalah pengusiran keluarga MS belum jua menemui titik terang. Belum diketahui di mana tempat tinggal orang tua MS akan bernaung.
Pemprov DKI Jakarta tengah mencari solusi untuk menangani masalah ini agar kehadiran keluarga MS dapat diterima oleh semua pihak.
"Memang kami mendapat laporan ada anak daripada keluarga yang tinggal di rusun Jatinegara itu diusir.
Nah, ini sedang kami lakukan mediasi oleh pihak perumahan untuk diberikan solusi, kasusnya sudah ditangani oleh polres setempat," jelasnya.
Orang Tua MS Harap Tak Diusir, Dinas Perumahan Cari Rusun Lain karena Warga Tak Nyaman
Penyelesaian masalah pengusiran keluarga MS (19), mahasiswi pembuang bayi dari satu Rusun di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur masih buntu.
Baca juga: Janda Tewas Mengenaskan Terbungkus Karung, Keluarga Malu karena Bikin Aib Sering Pergi Bareng Pria
Ayah MS, AM (49) mengatakan sejak keluarganya menerima surat pemutusan sewa hingga kini belum ada pertemuan lebih lanjut untuk membahas penyelesaian masalah dengan Pemprov DKI Jakarta.
Sementara berdasar surat dikeluarkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, AM beserta keluarganya paling lambat bisa tinggal di Rusun hingga 15 Juli 2022.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-bayi_20180503_122508.jpg)