Cerita Kriminal

Mas Bechi Tersangka Kasus Pencabulan Terbiasa Hidup Enak, Begini Nasibnya Kini di Sel 4 x 5 Meter

Tersangka kasus pencabulan santriwati, MSAT (41) alias Mas Bechi terbiasa hidup enak. Lalu bagaimana kehidupannya di sel kini?

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
YouTube TV One
Tersangka kasus pencabulan santriwati, MSAT (41) alias Mas Bechi terbiasa hidup enak. Mas Bechi kini ditahan di sel isolasi Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur 

TRIBUNJAKARTA.COM - Tersangka kasus pencabulan santriwati, MSAT (41) alias Mas Bechi terbiasa hidup enak.

Sebagai anak Kiai Muchamad Muchtar Muthi, Mas Bechi menjabat posisi penting di pesantren milik ayahnya, Ponpes Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah.

Di usia yang terbilang muda, Mas Bechi menjabat sebagai wakil rektor ponpes ternama tersebut.

TONTON JUGA

Pantauan TribunJakarta di media sosialnya, Mas Bechi rupanya memiliki beragam hobi mahal.

Mas Bechi tampak kerap membagikan foto dan video saat mengendarai mobil Jeep.

Tak cuma hobi mengendarai Jeep, Mas Bechi juga gemar bermain alat musik, ternama keyboard.

Mas Bechi bahkan memiliki kedekatan dengan para musisi diantaranya Indra Q atau Indra Qadarsih, Indro Hardjodikoro, Bambang Heru, Ermi Tholabul Ilmi, Irwan Az dan Ronald Fristianto.

Baca juga: Sebagai Orang Jombang Saya Malu Ungkapan Putri Gus Dur Soal Anak Kiai Tersangka Pencabulan

Terbiasa hidup enak, bagaimana nasib Mas Bechi kini?

Kanwil Kemenkumham Jatim menegaskan, pihaknya tidak memberikan keistimewaan kepada Mas Bechi.

MSAT tetap harus melalui mekanisme sesuai SOP yang berlaku.

"Sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Jatim, semua tahanan diperlakukan sama, mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan tahanan lainnya selama di dalam rutan," ujar Karutan Kelas I Surabaya, Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Usai Drama Pengepungan 15 Jam, Akhirnya Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan Serahkan Diri ke Polisi

Hendrajati menyebutkan, pihaknya telah menerima tahanan atas nama MSAT pada dini hari tadi.

Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas dari Polda dan Kejati Jatim melakukan pelimpahan MSAT kepada pihaknya.

"Kami langsung lakukan pemeriksaan awal dan melakukan proses registrasi ke Sistem Database Pemasyarakatan," terang Hendrajati.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved