Cegah PMK, Polsek Cipayung Semprot Disinfektan di Tempat Penjualan Hewan Kurban
Jajaran Polsek Cipayung, Jakarta Timur melakukan penyemprotan disinfektan di tempat penjualan hewan kurban.
Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Jajaran Polsek Cipayung, Jakarta Timur melakukan penyemprotan disinfektan di tempat penjualan hewan kurban yang tersebar di delapan Kelurahan pada Jumat (8/7/2022).
Kapolsek Cipayung AKP Bayu Marfiando mengatakan penyemprotan disinfektan tersebut guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang kini ditetapkan sebagai keadaan darurat.
"Agar ketika hari raya Iduladha nanti warga merasa aman hewan yang dikurbankan bebas dari virus PMK," kata Bayu di Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (8/7/2022).
Pasalnya meski sudah memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari pemerintah daerah asal hewan, tapi penularan virus PMK di tempat penjualan dapat terjadi.
Sudin KPKP Jakarta Timur pun sudah menyatakan bahwa penyemprotan disinfektan di tempat penjualan hewan kurban tetap perlu dilakukan sebagai upaya pencegahan.
Baca juga: Khawatir Dagangannya Terkena PMK, Penjual Hewan Kurban Sampai Datangkan Dokter Hewan
"Kepada para penjual hewan kurban di delapan Kelurahan wilayah Kecamatan Cipayung juga kami berikan imbauan untuk menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas)," ujarnya.
Di antaranya dengan tidak sembarangan ketika membuang limbah kotoran hewan karena dapat mengganggu kenyamanan warga di sekitar lokasi tempat penjualan kurban.
Bayu menuturkan pihaknya juga akan mengerahkan personel untuk memastikan pelaksanaan ibadah Iduladha 1443 Hijriah nanti berjalan lancar hingga pemotongan hewan kurban.
"Kami akan tempatkan anggota di lokasi yang digunakan warga untuk melaksanakan Salat Iduladha. Termasuk di tempat pemotongan dan distribusi hewan nanti," tuturnya.