Cerita Kriminal
Buron Tiga Minggu, Kenji Suami Siram Air Keras ke Anak Istri dan Mertua Sembunyi di Makam Keramat
Bahkan, ia sembunyi di makam keramat di Kampung Tilu, Cipayung, Cikarang Timur, Jawa Barat.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG - Ada kisah menarik di balik pelarian Rezy Saputra alias Kenji (26), suami yang tegas menyiram air keras ke anak istri hingga ibu mertua di Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan mengatakan, pelaku berpindah-pindah tempat persembuyian selama menjadi buronan petugas atau sebelum akhirnya tertangkap.
Bahkan, pelaku sempat sembunyi di makam keramat.
"(Buron) wilayah sekitar Kabupaten Bekasi, muter-muter saja dan dia juga menghilangkan jejak digitalnya," kata Gidion, Senin (11/7/2022).
Dia sempat sembunyi ke beberapa tempat usai menyiram ke air keras anak istri dan ibu mertua. Bahkan, ia sembunyi di makam keramat di Kampung Tilu, Cipayung, Cikarang Timur.
"Namanya bersembunyi dia mencari juga bekingnya (pelindung) yang kelihatan itu sudah habis, cari backing yang makam supaya enggak kelihatan, di makam-makam keramat menurut dia," ungkap Gidion.
Baca juga: Kata-Kata Pedas Ini yang Bikin Kenji Murka hingga Siram Air Keras ke Anak Istri dan Ibu Mertua
Kenji dengan istrinya Siti Sri Hardianti (25) menikah secara siri, biduk rumah tangga mereka telah lama diterpa masalah.
Berulang kali sang istri meminta cerai, alasan ekonomi diduga jadi penyebab keretakan rumah tangga pasang muda ini.

Kenji disebut tidak memiliki pekerjaan, hal ini membuat istrinya merasa gerah lantaran tidak diberikan nafkah.
Sampai pada puncaknya Senin (20/6/2022) dini hari sekira pukul 03.00 WIB, Kenji nekat menyiram air yang dibeli sebuah toko kimia.
Peristiwa ini terjadi di kediaman sang istri Kampung Jagawana, RT004 RW007, Desa Sukarukun, Sukatani, Bekasi.
Kenji yang sudah menyiapkan air keras di dalam kemasan botol masuk ke dalam rumah, menyiram istri, anak dan ibu mertuanya yang tengah terlelap.
Akibat kejadian ini, korban berjumlah tiga orang yakni, istri tersangka, anaknya bernama Reslia Saputri (2) dan ibu mertua Siti Hartini (57) mengalami luka bakar akibat disiram air keras.
Baca juga: Dor! Ajudan Kadiv Propam Polri Tewas Ditembak 4 Kali Sesama Ajudan di Rumah Dinas Atasan
Beruntung ketiganya selamat, hanya saja tiga orang korban menderita luka di beberapa bagian tubuh akibat aksi keji Kenji.
Kenji dikenakan pasal berlapis tentang perlindungan anak, KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) serta pasal penganiayaan 355 KUHPidana dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.