Cerita Kriminal

Cemburu Dengar Kabar Istri Jalan Sama Cowok Lain Jadi Alasan Kenji Tega Siram Air Keras

Kenji tega menyiram air keras ke istri, anak dan ibu mertuanya, karena terbakar api cemburu.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Istimewa
Rezy Saputra (26) suami yang siram air keras ke anak istri dan ibu mertua di Mapolres Bekasi, Cikarang, Senin (11/7/2022). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG - Rezy Saputra alias Kenji (26) tega menyiram air keras ke istri, anak dan ibu mertuanya, karena terbakar api cemburu.

Hal ini diakui Kenji saat digiring ke Mapolres Bekasi Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang, Senin (11/7/2022), ia dihadirkan dalam kegiatan konferensi pers. 

Kenji terpaksa harus menerima timah panas di kaki sebelah kanan, hal ini lantaran selalu menghindar dari kejaran aparat saat akan diringkus. 

Dalam konferensi pers, Kenji mengatakan, sudah berniat menyiram air keras ke istrinya lantaran sakit hati. 

"Karena sakit hati, lalu saya beli air keras. Terus saya inepin (diamkan) seminggu air kerasnya," kata Kenji di Mapolres. 

Baca juga: Buron Tiga Minggu, Kenji Suami Siram Air Keras ke Anak Istri dan Mertua Sembunyi di Makam Keramat

Sakit hati yang dirasakan Kenji lantaran, sang istri selalu merongrong minta diceraikan. Namun, hal itu urung dikabulkan. 

Kekecewaan Kenji kian membuncah tatkala sang istri sempat kepergok jalan dengan pria lain hingga larut malam. 

"Beberapa hari setelah itu (beli air keras) ke tetangga saya, kata dia (tetangga) istri saya habis pulang sama cowok jam 12 malam," ucapnya. 

Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan mengatakan, tersangka merasa kesal dengan perkataan istrinya saat cekcok masalah rumah tangga. 

Sang istri sering minta diceraikan, tetapi Kenji berusaha tetap mempertahankan rumah tangga yang dibina sejak hampir kurang lebih dua tahun. 

Rezy Saputra (26) suami yang siram air keras ke anak istri dan ibu mertua di Mapolres Bekasi, Cikarang, Senin (11/7/2022).
Rezy Saputra (26) suami yang siram air keras ke anak istri dan ibu mertua di Mapolres Bekasi, Cikarang, Senin (11/7/2022). (Istimewa)

Pada saat cekcok, sang istri berkata lebih baik digauli pria lain ketimbang dengan tersangka. Kata-kata itu yang kemudian menyakitkan hati Kenji sampai tega berbuat keji. 

"Dengan ucapan tersebut pelaku sakit hati, lalu membeli air keras dan melakukan penyiraman kepada istri, mertua dan anaknya yang pada saat itu sedang tidur," kata Gidion. 

Kenji dengan istrinya Siti Sri Hardianti (25) menikah secara siri, biduk rumah tangga mereka telah lama diterpa masalah. 

Berulang kali sang istri meminta cerai, alasan ekonomi diduga jadi penyebab keretakan rumah tangga pasang muda ini. 

Kenji disebut tidak memiliki pekerjaan, hal ini membuat istrinya merasa gerah lantaran tidak diberikan nafkah. 

Sampai pada puncaknya Senin (20/6/2022) dini hari sekira pukul 03.00 WIB, Kenji nekat menyiram air yang dibeli sebuah toko kimia. 

Peristiwa ini terjadi di kediaman sang istri Kampung Jagawana, RT004 RW007, Desa Sukarukun, Sukatani, Bekasi. 

Kenji yang sudah menyiapkan air keras di dalam kemasan botol masuk ke dalam rumah, menyiram istri, anak dan ibu mertuanya yang tengah terlelap. 

Selain Kenji, polisi juga menetapkan satu tersangka lagi bernama Ardiansyah. Dia merupakan rekan tersangka utama dalam melakukan aksi keji tersebut. 

"Tersangka Ardiansyah merupakan teman dari tersangka utama, perannya mengantarkan tersangka (Kenji) membeli air keras lalu menjemputnya setelah melakukan aksi penyiraman," jelasnya. 

Akibat kejadian ini, korban berjumlah tiga orang yakni, istri tersangka, anaknya bernama Reslia Saputri (2) dan ibu mertua Siti Hartini (57) mengalami luka bakar akibat disiram air keras. 

Beruntung ketiganya selamat, hanya saja tiga orang korban menderita luka di beberapa bagian tubuh akibat aksi keji Kenji

Kenji dikenakan pasal berlapis tentang perlindungan anak, KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) serta pasal penganiayaan 355 KUHPidana dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved