Gandeng 61 Perusahaan, Pemkab Bekasi Tergetkan 3.000 Lowongan Diserap Tenaga Kerja Lokal 

Pemkab Bekasi menargetkan 3.000 lowongan bisa diserap tenaga kerja lokal. 61 perusahaan telah digandeng dalam rangka penyediaan lapangan pekerjaan. 

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Istimewa
Ilustrasi lowongan pekerjaan - Pemkab Bekasi menargetkan 3.000 lowongan bisa diserap tenaga kerja lokal. 61 perusahaan telah digandeng dalam rangka penyediaan lapangan pekerjaan.  

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menargetkan 3.000 lowongan bisa diserap tenaga kerja lokal

Pemkab Bekasi sendiri telah menggandeng 61 perusahaan dalam rangka penyediaan lapangan pekerjaan.

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan memastikan, pihaknya telah menandatangani MoU dengan 61 perusaha tersebut.

"Kita meminta perusahaan perusahaan yang ada dapat memprioritaskan tenaga kerja yang ber-KTP Kabupaten Bekasi sesuai Peraturan Bupati," kata Dani. 

Dalam peraturan Bupati Bekasi tersebut, setiap perusahaan paling tidak memiliki 30 persen tenaga kerja ber-KTP Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Peluang Karier! KAI Services Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Syarat dan Posisinya

Aturan tersebut lanjut dia, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi setiap calon tenaga kerja asal Kabupaten Bekasi untuk dapat berkarya di daerahnya sendiri. 

"Tentu, kebijakan ini sangat penting karena ini menjadi peluang baik bagi putra putri daerah agar tidak hanya menjadi penonton ditengah hiruk piruk kawasan industri yang begitu banyak di Kabupaten Bekasi,” ucap Dani. 

Dani menambahkan, perusahaan yang telah menekan kerja sama penyerapan tenaga kerja lokal akan diberikan penghargaan dari Pemkab Bekasi.

Ilustrasi Lowongan Pekerjaan.
Ilustrasi Lowongan Pekerjaan. (freepik via Tribunnews.com)

"Kami akan berikan reward dalam bentuk atensi terhadap perusahaan untuk perizinan, sarana prasarana, dan kondusifitas lingkungan karena sudah memberikan komitmennya.” ucapnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi Suhup mengatakan, pihaknya menargetkan dalam dua bulan ke depan akan ada 3000 tenaga kerja lokal yang diserap 61 perusahaan

“Sudah 61 perusahaan yang ber-MoU, selama dua bulan kedepan kita akan merekrut sebanyak kurang lebih 3.000 calon tenaga kerja Kabupaten Bekasi,” paparnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved