Terkuak Kelakuan Cabul Eks Kepsek di Polman, Bermula dari Orangtua yang Heran Anaknya Punya HP
MS merupakan eks kepala madrasah ibtidaiyah di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Ia nekat berlaku cabul ke siswanya sendiri.
TRIBUNJAKARTA.COM - Bermula dari orangtua yang heran putranya punya HP, terkuak kelakuan cabul dari pria berinisial MS (48).
MS merupakan eks kepala madrasah ibtidaiyah di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.
Dengan iming-iming ponsel hingga uang tunai, MS menargetkan siswanya untuk melakukan pelecehan seksual.
Korbannya dua yang merupakan siswa pelaku sendiri.
Hingga akhirnya aksi pelecehan yang telah dilakukan MS sejak 6 tahun silam ini terbongkar.
Baca juga: Polisi Perluas Area Pencarian Pelaku Pelecehan Seksual di Angkot, HP Korban jadi Barang Bukti
Berikut fakta-fakta pelecehan sesama jenis kepsek di Polman dirangkum dari Tribun-Sulbar.com dan Kompas.com, Senin (11/7/2022):
Kecurigaan orangtua
Kasus ini bermula saat orangtua korban merasa curiga dengan anaknya sendiri.

Mereka heran kenapa buah hatinya membawa HP ke sekolah. Padahal tidak pernah dibelikan.
Korban akhirnya mengaku HP diberi oleh kepala sekolahnya MS sebagai imbalan telah melayani nafsu pelaku.
Mendengar anaknya dilecehkan, orangtua korban tidak terima dan melaporkan pelecehan sesama jenis ke Polres Polman.
MS kemudian berhasil diamankan pada Kamis (7/7/2022) lalu.
Beraksi selama 6 tahun
Kanit PPA Polres Polman, Ipda Muliono mengatakan, pelaku MS sudah beraksi selama 6 tahun lamanya.
MS pertama kali melecehkan korban saat dirinya diangkat menjadi kepala sekolah di sebuah madrasah ibtidaiyah di Desa Barumbung, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
MS menjabat mulai tahun 2016 hingga 2022. Saat ini, MS sudah tidak mejadi kepala sekolah.
Status MS sekarang sebagai guru biasa di sekolah tersebut.
Baca juga: Jangan Bilang Siapa-siapa Bisikan Tukang Bubur Cabul ke Para Anak yang Mau Burung Dara
"Kejadiannya sejak tahun 2016, korban masih duduk di bangku kelas empat sekolah dasar pelaku melakukan pelecehkan di ruang kepala sekolah" ungkap Muliono.
Modus pelaku
Muliono melanjutkan penjelasannya, MS merayu korban dengan iming-iming diberi hadiah berupa HP.

Selain sebagai modus, HP juga digunakan pelaku untuk menjalin komunikasi dengan korban sehingga bisa beraksi berulang kali.
Modus lain yang dipakai pelaku dengan memberikan uang Rp 25 ribu kepada korban.
"MS mengajak siswanya untuk melakukan pencabulan sodomi dengan iming-iming uang dan handphone."
"Jadi MS yang disodomi siswa tetapi atas perintahnya sendiri," sambung Muliono.
MS kini telah ditetapkan ditangkap dan langsung ditahan di Polres Polman.
Dia terancam dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 292 KUHP tentang pencabulan sesama jenis.
Untuk ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelecehan Sesama Jenis Kepala Madrasah di Polman, Nodai 2 Siswa Selama 6 Tahun, Modus Dibelikan HP