Manusia Perak hingga Pengamen Terjaring Razia PMKS Sudinsos Jakarta Utara
Manusia perak hingga pengamen terjaring razia PMKS di Jakarta Utara, Selasa, (12/7/2022).
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Utara menggelar razia penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di beberapa ruas jalan di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (12/7/2022).
Hasil dari razia ini, petugas menjaring sedikitnya enam orang PMKS yang berkeliaran di jalanan.
Anggota P3S Sudinsos Jakarta Utara, Nawawi Fatkurrahman mengatakan, keenam PMKS itu terdiri dari pelbagai kalangan.
"Ada enam PMKS terjaring dalam operasi kali ini yang terdiri dari pengamen, manusia perak dan pengemis," kata Nawawi.
Dalam prosesnya, razia menyasar Jalan Jembatan Tiga Raya, Jalan Pluit Selatan Raya, hingga Jalan Pluit Timur Raya.
Baca juga: Operasi Pekat Jaring 138 PMKS di Jaksel Selama Ramadan, Mayoritas Manusia Gerobak
Tiga ruas jalan tersebut hanya sebagian dari lokasi lain yang banyak ditemukan keberadaan PMKS.
"Laporan dari masyarakat, mereka marak melakukan di sore hari. Untuk itu, kami melaksanakan kegiatan dari pukul lima sore," kata Nawawi.
Demi mengantisipasi semakin banyak PMKS di Penjaringan, Nawawi memastikan razia rutin akan dilakukan ke depannya.
Adapun razia PMKS ini dilandasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketentraman dan ketertiban umum.
Para PMKS yang terjaring razia kemudian diamankan petugas ke panti sosial Jakarta Utara untuk selanjutnya dibina.