Cerita Kriminal

Mau Cepat Pintar dan Menang Lomba Lewat Jalan Pintas, Ternyata Pelajar Ini Malah Dicabuli Dukun

Seorang dukung berinisial TA (47) diamankan Polres Salatiga diduga karena melakukan pencabulan terhadap seorang pelajar dengan modus memakai pijatan.

Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
Ilustrasi pelecehan seksual seks - Seorang dukung berinisial TA (47) diamankan Polres Salatiga diduga karena melakukan pencabulan terhadap seorang pelajar dengan modus memakai pijatan. 

"Penyidik masih melakukan pendalaman karena dengan modus seperti itu, bisa jadi korbannya lebih banyak.

Ini sedang didalami," tegasnya.

Selain TA, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian.

Sementara Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Tengah Samsul Ridwan mengapresiasi kerja cepat kepolisian dalam mengungkap kasus ini.

"LPAI akan terus mengawal kasus ini, apalagi kemungkinan masih banyak korban lain yang belum melapor," ungkapnya.

LPAI, lanjutnya, telah menyiapkan enam pengacara Sahabat Anak untuk melakukan pendampingan hukum terkait kasus ini.

"Sementara, untuk kepentingan korban, jika dibutuhkan oleh pihak kepolisian, LPAI Jawa Tengah juga menyiapkan psikolog dan pekerja sosial Sahabat Anak."

"Kami juga meminta masyarakat untuk proaktif melapor jika menemukan kasus kekerasan dan pelanggaran hak anak," kata Samsul.

Baca juga: Gairah Kakek Tua Memuncak Ingin Hasratnya Dipuaskan, Pemuda Ini Jadi Korban Kebringasan Modus Pijat

Polisi menjerat TA dengan Pasal 82 Ayat (2) Jo 76 E ATAU Pasal 81 Ayat (3) Jo 76 D Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Berdalih Pijatannya Bisa Bikin Pintar, Dukun Sangkal Putung di Salatiga Cabuli Pelajar

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved