Pelecehan Penumpang Angkot

Pemisahan Penumpang Pria & Wanita di Angkot Disebut Tak Efektif, Politisi PSI: Solusi Jangka Pendek

Politisi PSI, Eneng Malianasari menyebut rencana kebijakan pemisahan penumpang pria dan wanita di angkutan kota (angkot) tak efektif.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Deretan angkot mikrolet mengantre menunggu penumpang di terminal bayangan Kampung Melayu, Jakarta Timur - Politisi PSI, Eneng Malianasari menyebut rencana kebijakan pemisahan penumpang pria dan wanita di angkutan kota (angkot) tak efektif. 

Dalam petunjuk teknis yang akan diterbitkan ini, Dishub DKI nantinya akan mengatur posisi duduk penumpang pria dan laki-laki.

Untuk penumpang wanita, nantinya akan diatur duduk di sisi kiri.

Kolase angkot dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Kolase angkot dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Kolase Foto TribunJakarta)

Sedangkan, sisi kanan untuk penumpang pria.

"Jadi akan ada pemisahan secara fisik, tidak lagi bercampur tempat duduknya," ujarnya.

Dengan demikian diharapkan pengemudi angkot bisa mengawasi gerak-gerik penumpang.

Bila ada penumpang yang melakukan pelecehan seksual, pramudi pun bisa langsung melaporkan hal tersebut kepada aparat berwajib.

"Jika terjadi pergerakan itu akan terpantai bahwa ini terjadi sesuatu yang bisa dicurigai oleh pramudi sehingga dia bisa berhenti dan melaporkan kepada petugas yang dekat dengan layanan rutenya," kata Syafrin.

Sebagai informasi, belakangan viral di media sosial kasus pelecehan seksual yang terjadi di angkutan umum.

Baca juga: Dishub DKI Ancam Cabut Izin Trayek Angkot yang Tak Pisahkan Penumpang Pria dan Wanita

Teranyar, video viral beredar di media sosial sosok pria yang diduga melakukan pelecehan seksual di angkot jalur 44 dari Stasiun Tebet menuju Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam video tersebut, terdengar suara wanita yang tampak histeris dan mengaku baru saja mendapat tindakan pelecehan seksual dari seorang pria yang ada di video tersebut.

Polres Metro Jakarta Selatan terus memburu pelaku pelecehan seksual di angkot di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Korban pelecehan seksual adalah penumpang wanita muda berinisial AF (21) yang diduga diraba bagian dadanya oleh pelaku saat perjalanan di Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin (4/7/2022).

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi telah memeriksa dua orang yakni FA selaku saksi pelapor dan saksi sopir angkot.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana mengaku pihaknya belum mengetahui identitas pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved