Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Tembak Mati Brigadir J, Bharada E Masih Berstatus Saksi, Polisi Klaim Belum Ada Bukti
Bharada E yang terlibat baku tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo belum berstatus tersangka.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi menyatakan belum menemukan alat bukti untuk meningkatkan status Bharada E menjadi tersangka.
Bharada E terlibat baku tembak dengan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Keduanya merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo. Brigadir Nopryansyah tewas dalam peristiwa baku tembak tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, hingga kini Bharada E masih berstatus sebagai saksi.
"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sebagau saksi," kata Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Laporkan Sendiri Baku Tembak di Rumah Dinas yang Tewaskan Ajudan
Budhi menjelaskan, penyidik belum menemukan alat bukti untuk meningkatkan status Bharada E menjadi tersangka.
"Sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka," ujar dia.
Peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir Nopryansah ternyata dilaporkan sendiri oleh Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Jadi pada saat itu kami Polres Jakarta Selatan dapat laporan dari masyarakat, kebetulan Kadiv Propam Polri, tentang adanya kejadian di rumah beliau," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: 5 Pelurunya Bisa Lukai Brigadir J di 7 Titik, Ini Alasan Bharada E Ajudan Ferdy Sambo Tak Terluka
Setelah menerima laporan tersebut, lanjut Budhi, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan langsung mendatangi rumah dinas Kadiv Propam yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut Budhi, pihaknya melakukan olah TKP sesuai dengan prosedur penyelidikan.
"Kami cek TKP, kemudian tim melakukan olah TKP. Jadi prosedur ini normal, bukan karena pak Kadiv yang melaporkan," ujar dia.
Pantauan TribunJakarta.com pada Senin (11/7/2022) malam, rumah dinas Kadiv Propam Polri itu tampak sepi.
Pagar rumah setinggi sekitar dua meter terlihat tertutup rapat. Tak ada aktivitas di rumah tersebut meski terdapat satu lampu yang menyala di area balkon di lantai dua.
