Cerita Kriminal
Ubek-Ubek Kampung Boncos Lagi, Polisi Tangkap 4 Pengedar Narkoba: 2 Keciduk Pas Lagi Tidur
Polisi kembali menangkap pengedar narkoba di Kampung Boncos, dua di antaranya diciduk saat sedang tidur.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Peredaran narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat tak pernah kenal kata kapok.
Polisi kembali mengobok-obok Kampung Boncos di RT 001 RW 005, Palmerah, Jakarta Barat.
Dari penggerebekan itu, polisi berhasil menciduk empat pengedar narkoba di lapak liar di sebuah lahan kosong.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan keempat orang itu positif narkoba usai dilakukan tes urine di lokasi.
Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti narkoba di kampung itu.
Baca juga: Hadeh! Hotel Ceban di Kampung Boncos Berdiri Lagi, Padahal Baru 6 Hari Dibongkar Polisi
"Tim bisa mengamankan 4 orang dengan barang bukti enam paket sabu," kata Akmal saat ditemui di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Selasa (12/7/2022).
Barang bukti narkoba itu ditemukan begitu saja oleh polisi.
Pengguna belum sempat menyembunyikan narkoba jenis sabu itu.
"Tadi enggak disembunyikan. Mereka menggunakan secara terang-terangan," lanjutnya.


Hotel Ceban Dibangun Lagi
Setelah dibongkar beberapa hari yang lalu, bedeng liar di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, mendadak muncul kembali.
Bedeng atau yang dikenal Hotel Ceban itu tampil 'rapi' buat melayani para customer penikmat barang haram itu.
Di bedeng sempit itu, polisi menciduk sejumlah pengguna narkoba.
Saat sedang gerebek, polisi melihat sejumlah hotel ceban kembali dibangun di sebuah lahan kosong.