Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Dukung Kapolri, Catatan IPW untuk Tim Khusus Kasus Brigadir J: Mulai Otopsi hingga Garis Polisi
Indonesia Police Watch (IPW) memiliki catatan untuk tim khusus kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Mulai dari otopsi hingga garis polisi.
TRIBUNJAKARTA.COM - Indonesia Police Watch (IPW) memiliki catatan untuk tim khusus kasus baku tembak yang menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Insiden baku tembak antara Birgadir J dan Bharada E terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukkan respon cepat sesuai program Polri Presisi.
"Terutama, dalam kaitan kasus polisi bunuh polisi tersebut, tindakan responsif dan transparansi berkeadilan telah ditunjukkan oleh Jenderal Listyo Sigit," ujar Sugeng dalam keterangan tertulis, Rabu (13/7/2022).
Sugeng mengatakan pihaknya memberikan beberapa catatan untuk menjadi pertimbangan pemeriksaan.
Baca juga: Ramai Isu Hubungan Khusus Istri Irjen Ferdy Sambo dengan Ajudan, Kapolres Jaksel Akhirnya Bicara
Pertama, kata Sugeng, terhadap jenazah Brigadir J telah dilakulan otopsi/bedah mayat.
Sementara dalam status akhirnya sebagaimana disampaikan oleh Polri, Brigadir J adalah sebagai terduga pelaku tindak pidana pengancaman dengan senjata dan pelecehan.

"Yang menjadi pertanyaan, tindakan bedah mayat tersebut tujuannya untuk apa? Padahal bedah mayat umumnya dilakukan untuk seorang korban kejahatan bukan pelaku kejahatan," imbuh Sugeng.
Kedua, kata Sugeng, tidak adanya police line pada tempat kejadian perkara (TKP) dalam rangka pengamanan TKP agar tidak berubah sesuai aturan yang berlaku pada umumnya tidak dilakukan di rumah Kadiv Propam.
Baca juga: Respons Isu Hubungan Asmara Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo, Kapolres: Kami Tidak Mau Berasumsi
"Hal ini memunculkan diskriminasi penanganan perkara pidana," ujarnya.
Ketiga, lanjut Sugeng, dari otopsi yang telah dilakukan apakah ditemukan luka sayat dan dua jari putus yang ada di jenazah Brigadir J sesuai informasi keluarga.

"Berdasarkan sumber lain yang melihat foto jenasah Brigadir J pada jenazah ditemukan luka sayatan pada bibir, hidung dan sekitar kelopak mata," tuturnya.
"Serta catatan ke-empat proyektil peluru pada tubuh Brigpol Nopryansah kalibernya berapa?" tambahnya.
Sugeng mengharapkan Tim Gabungan bisa mendeteksi ada atau tidaknya upaya Obstruction of justice dalam perkara ini
Baca juga: Polri Akan Periksa Ahli Forensik Terkait Baku Tembak yang Tewaskan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Pastinya, kata Sugeng, dengan locus delicti yang ada, maka Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan isterinya akan menjadi orang yang diperiksa oleh tim gabungan yang dibentuk Kapolri tersebut.
"Sehingga, kalau peristiwa itu berlanjut ke pengadilan, keduanya akan menjadi saksi tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada hari Jumat (8 Juli 2022)," katanya.
Selain itu, Sugeng berharap pembentukan tim gabungan ini hasilnya benar-benar bisa menjawab keraguan publik terkait isu-isu liar, sesuai yang disampaikan Kapolri Listyo Sigit.
"Pasalnya, tim akan memberikan informasi dan menyampaikan hasil-hasilnya secara obyektif," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk menangani kasus penembakan di rumah Kadiv Propram.
"Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara (Waka Polri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, serta Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Wahyu Widada," ucpanya.
Selain itu, tim khusus juga akan melibatkan unsur eksternal Polri.
“Kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, dalam hal ini adalah Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi,” kata Listyo.
Ia berharap, pengusutan kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan.
Lebih lanjut, Kapolri menyebut, ada dua laporan polisi terhadap kasus penembakan di rumah Kadiv Propram.
"kasus pidananya ada dua laporan polisi, yang pertama terkait dengan percobaan pembunuhan, yang kedua terkait dengan ancaman kekerasan terhadap perempuan, dalam hal ini penggunaan pasal 289 (KUHP)," ucap Listyo ketika menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Sebagaimana diketahui, kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo terjadi setelah Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan pengancaman kepada istri Kadiv Propam pada Jumat (8/7/2022).
Bharada E (ajudan Kadiv Propam) menghampiri istri Kadiv Propam setelah mendengar teriakan minta tolong, namun Brigadir J justru melepaskan tembakan.
Dalam peristiwa tersebut, Brigadir J meninggal dunia.
Lokasi Baku Tembak

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, menjelaskan soal perkembangan terbaru kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Menurut Kombes Budhi, baku tembak antara dua orang anggota polisi ini terjadi di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Adapun rumah itu, kata Kombes Budhi, adalah rumah singgah.
"Jadi, selama pandemi Covid-19, rumah singgah itu dipakai oleh keluarga tersebut untuk isolasi mandiri apabila ada anggota keluarganya yang baru saja pulang dari luar kota. Sehingga, rumah tersebut adalah rumah persinggahan, rumah aslinya 1 Km dari rumah tersebut," katanya dalam konferensi pers terkait Perkembangan Kasus Penembakan Sesama Polisi, Selasa (12/7/2022).
Lebih lanjut, Kombes Budhi mengatakan, pada Jumat lalu, Polres Jaksel menerima laporan dari masyarakat.
Kemudian, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan ke tempat kejadian.
"Pada waktu itu, kami Polres Jaksel mendapat laporan masyarakat, yakni Kadiv Propam. Kami mengecek dan olah TKP."
"Pada saat olah TKP, kami menemukan seseorang yang sudah tergeletak dengan berlumuran darah berada di dekat tangga naik ke atas," ucap Kombes Budhi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto saat menyempaikan perkembangan kasus penembakan di rumah singgah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Selasa (12/7/2022).
Berdasarkan saksi yang pertama kali melihat peristiwa itu, Kombes Budhi menyebut, Brigadir J menembak lebih dulu ke arah Bharada E.
"Kemudian, dilakukan pendalaman, didapatkan hasil bahwa Brigadir J masuk ke kamar pribadi, yang saat itu ada Ibu Kadiv Propram," ungkapnya.
Setelah berada di kamar, lanjut Kombes Budhi, istri Kadiv Propam sempat tertidur.
Disebutkan, tiba-tiba Brigadir J melakukan pelecehan kepada istri Kadiv Propam.
"Ibu sempat teriak dan meminta tolong kepada orang lain di rumah tersebut. Teriakan tersebut, rupanya membuat Brigadir J panik."
Brigadir J pun mendengar suara langkah yang turun, yakni Bharada E.
"Baru separuh tangga, dilakukan dengan penembakan oleh Brigadir J. Pada waktu itu, tembakan yang dikeluarkan Brigadir J tidak mengenai Bharada E," tutur Kombes Budhi.
Bharada E pun membalas tembakan tersebut, sehingga terjadi baku tembak.
Pihak kepolisian masih terus melakukan proses pemeriksaan kasus tersebut.