Tutup Jalan Utama di Jagakarsa untuk Pernikahan Anak, Ini Pembelaan Anggota DPRD DKI Purwanto
Anggota Komisi A DPRD DKI ini pun menegaskan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI terkait adanya potensi kemacetan
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
"Mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk sementara waktu tidak melintas/menghindari ruas jalan tersebut pada waktu dan tanggal tersebut di atas untuk menghindari penumpukan kendaraan dan menyebabkan kemacetan," demikian bunyi salah satu poin dalam surat edaran tersebut.
Selain itu, dalam surat edaran itu disebutkan agar warga yang akan menghadiri acara resepsi dapat menyesuaikan jadwal yang telah ditentukan.
Di sisi lain, spanduk yang berisi pemberitahuan penutupan jalan di Jalan Moch Kahfi II juga telah terpasang.
"Pemberitahuan. Mohon maaf perjalanan anda terganggu pada hari Sabtu, 16 Juli 2022 pukul 08.00 s/d 24.00," demikian bunyi pemberitahuan dalam spanduk tersebut.
Camat Jagakarsa, Santoso, membenarkan adanya surat edaran yang diterbitkan Lurah Srengseng Sawah.
"Benar dikeluarkan surat edaran atau imbauan lah ya terkait dengan ada rencana kegiatan dari warga kami," kata Santoso saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Istri Ada Keperluan, Anggara PSI Pilih Bawa Anak ke Rapat Paripurna: Harus Dibawa, Ga Bisa Dititipin
Berdasarkan keterangan yang diperoleh camat, jumlah tamu yang diundang di acara resepsi anak anggota DPRD DKI itu mencapai ribuan orang.
"Yang beliau sudah sampaikan bahwa yang akan diundang jumlahnya banyak, ribuan," ungkap Santoso.
Ia menjelaskan, penutupan jalan saat resepsi anak anggota DPRD DKI akan dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) dan pihak kepolisian.
"Kalau nantinya perihal ada penutupan jalan dan lain-lain, itu bukan kewenangan saya sebagai. camat. Itu kewenangannya ada di Dishub dan kepolisian," ujarnya.