Cerita Kriminal
Charlies Angels Emak-emak Penyelundup 9,5 Kg Sabu Ditangkap Polisi, Diduga Punya Sindikat Narkoba
Menurut Akmal, ketiga emak-emak berhijab itu sengaja direkrut bandar narkoba untuk mengelabui polisi.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - Trio emak-emak penyelundup narkoba antar-negara diciduk Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Polisi menyebut ada kemungkinan 'Charlies Angels' penyelundup narkoba itu mempunyai sindikat narkoba tersendiri.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Akmal seusai rilis kasus peredaran narkoba jaringan Malaysia - Pekanbaru di Polres Jakarta Barat pada Kamis (14/7/2022).
"Ada kemungkinan (sindikat emak-emak) karena kan jaringan. Tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang terlibat," kata Akmal.
Menurut Akmal, ketiga emak-emak berhijab itu sengaja direkrut bandar narkoba untuk mengelabui polisi.
Baca juga: Aksi Trio Emak-Emak Selundupkan Sabu Malaysia ke Jakarta: Dibungkus Kado Selamat Pengantin Baru
Baca juga: Kampung Bahari Digerebek Polisi Lagi, Kali Ini Angkut Dua Bandar dan Sita 40 Gram Sabu
Emak-emak ini dimanfaatkan agar polisi tak mencurigai adanya penyelundupan narkoba.
"Artinya mereka obyek-obyek yang bisa jadi perantara dan itu terselubung. Mungkin emak-emak dimanfaatkan untuk mengelabui petugas," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, tiga perempuan berhijab ini bersekongkol untuk merancang kejahatan menyelundupkan narkoba.
Namun, 'aksi main cantik' mereka yang sudah sempat beberapa kali meloloskan sabu akhirnya dibongkar polisi juga.
Ketiga pelaku berhijab ini berinisial Y (52), I (45) dan N (46).
Dalam aksi rahasia mereka, Y dan I berperan sebagai kurir sedangkan yang terakhir, N sebagai pengedar yang memberikan 9 paket besar sabu ke Y dan I.
Aksi mereka ini ketahuan dan dibongkar tim Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Baca juga: Trio Emak-emak Tergiur Jadi Kurir Narkoba, Upah 1 Kg Sabu Nyaris 5 Kali UMR Jakarta
Polisi mengendus informasi bahwa ada pengiriman narkoba jenis sabu dari jaringan Malaysia yang akan dikirim dari Pekanbaru ke Jakarta.
"Berdasarkan info ini tim melakukan pergerakan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce saat rilis kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Barat, pada Kamis (14/7/2022).

Polisi menciduk Y dan I di sebuah kamar Hotel di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (6/7/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sabu seberat 9.544 gram sabu yang dibungkus koper kuning dan hijau.
"Kedua pelaku ini mengaku barang itu berasal dari N yang keberadaannya di Lampung. Langsung kita amankan," tambahnya.
Awalnya, N sendiri menerima sabu yang dibungkus di tas hitam dari A di sebuah hotel di kawasan Pekanbaru pada Senin (4/7/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.
Ribuan sabu itu berasal dari bandar narkoba perempuan berinisial S.
Tas hitam itu rencananya bakal diselundupkan ke Jakarta.
"N lalu menghubungi Y dan I untuk menjemput dan membawa (paket sabu) ke Jakarta. Paket sabu ini dipindahkan ke koper kuning dan hijau," kata Royce.
Baca juga: Polisi Tak Asing Lihat Pengguna Narkoba Berbaju Sabhara saat Gerebek Kampung Boncos: Dia Lagi
Di Jakarta, paket itu akan diambil oleh pelaku lain.
Namun, aksi mereka akhirnya ketahuan polisi.

Polisi menyita barang bukti 9 paket besar narkotika jenis sabu seberat 9.544 gram, 1 tas ransel hitam, 1 koper kuning, 1 koper hijau, 3 buah kartu ATM, 6 unit handphone dan uang Rp 800 ribu.
"Adapun pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman 20 tahun penjara," pungkasnya.