Angka Kemiskinan Naik Lagi, Wagub Ariza Bandingkan Jakarta dengan Amerika Serikat

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bicara soal angka kemiskinan yang naik di DKI. Ia membandingkan ibu kota dengan AS.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan ilustrasi kemiskinan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bicara soal angka kemiskinan yang naik di DKI. Ia membandingkan ibu kota dengan AS, Jumat (15/7/2022). 

Merujuk pada data terbaru Badan Pusat Statistik (BPK), angka kemiskinan di Jakarta pada periode Maret 2022 sebesar 4,69 persen atau 502.040 orang.

Ilustrasi kawasan kumuh di Jakarta
Ilustrasi kawasan kumuh di Jakarta (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dibandingkan periode September 2021, ada penambahan 3.750 orang miskin baru di ibu kota atau naik 0,02 persen.

Adapun jumlah orang miskin di Jakarta pada September 2021 lalu mencapai 498.290 atau 4,67 persen.

"Penambahan jumlah penduduk miskin ini diantaranya disebabkan penurunan daya beli masyarakat yang masih terdampak pandemi Covid-19 dan juga kenaikan harga barang jasa," ucap Kepala BPS DKI Anggoro Dwitjahyono dalam siaran tertulisnya, Jumat (15/7/2022).

Ia menyebut, angka kemiskinan di Jakarta bertambah imbas dari merebaknya varian Omicron yang menyebabkan kasus Covid-19 di ibu kota meroket di awal 2022.

Hal ini pun berdampak pada diberlakukannya pembatasan beberapa aktivitas ekonomi yang sebelumnya sudah mulai berangsur pulih.

"Perekonomian mulai membaik namun daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih," ujarnya.

Selama periode September 2021 sampai Maret 2022, ekonomi di Jakarta tumbuh 4,42 persen.

Namun, laju inflasi juga tercatat cukup tinggi pada level 1,78 persen.

"Pada saat yang bersamaan, kucuran berbagai jenis bantuan sosial baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi yang dapat membantu menjaga daya beli belum secara optimal didistribusikan," tuturnya.

"Hal ini berdampak pun pada tingkat konsumsi masyarakat miskin," sambungnya.

Sebagai informasi, Gubernur Anies Baswedan bakal lengser Oktober 2022 mendatang.

Artinya, masa jabatannya tinggal menyisakan waktu sekitar tiga bulan lagi.

Lalu di sisa masa jabatannya, apakah Anies Baswedan bisa memperbaiki kondisi ini?

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved