Baru 7 Bulan Menjabat, Syamsul Bachri Yusuf Dicopot Anies Baswedan dari Dirut PAM Jaya
Direktur Utama Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya Syamsul Bachri Yusuf dicopot Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA/Kolase Tribun Jakarta
Direktur Utama Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya Syamsul Bachri Yusuf dicopot Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
- Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
- Pasal 12 ayat (1) huruf b Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Khusus Ibukota Jakarta menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya;
- Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.
Rekomendasi untuk Anda