Kartu Prakerja

Ketahui 5 Penyebab Akun Kartu Prakerja Diblokir, Ini Solusi untuk Mengatasinya

Tidak bisa daftar Kartu Prkerja karena akun diblokir? Kira-kira apa penyebab akun Prakerja diblokir, serta bagaimana solusinya?

Editor: Muji Lestari
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi Kartu Prakerja. Simak penyebab dan cara mengatasi akun Prakerja diblokir 

TRIBUNJAKARTA.COM - Cek 5 penyebab akun Kartu Prakerja diblokir atau dinonaktifkan, begini solusi mengatasinya

Program Kartu Prakerja diselenggarakan oleh pemerintah untuk mengembangkan skill kerja pada masyarakat.

Dalam Kartu Prakerja, peserta bakal mendapat sejumlah bantuan dana untuk mengikuti beberapa pelatihan kerja.

Baca juga: Insentif Kartu Prakerja Tak Kunjung Cair? Ini 5 Penyebab Disertai Solusinya

Setiap Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat, dapat mendaftarkan diri jadi peserta Kartu Prakerja.

Pendaftaran dari Kartu Prakerja sendiri terbagi menjadi beberapa gelombang.

Hingga saat ini Kartu Prakerja setidaknya sudah dibuka sebanyak 37 gelombang.

Sebelum bisa mendapat bantuan dana dan mengikuti gelombang pelatihan kerja yang dibuka, calon peserta wajib memiliki akun Prakerja terlebih dahulu di situs web “prakerja.go.id.

Kartu Prakerja. Simak penyebab dan cara mengatasi akun Prakerja diblokir
Kartu Prakerja. Simak penyebab dan cara mengatasi akun Prakerja diblokir (Kompas.com)

Akun tersebut punya fungsi sebagai sarana untuk mengakses layanan dan mengautentikasi status kepesertaan dari program Kartu Prakerja.

Dengan fungsi itu, akun Prakerja bisa dikatakan sangat penting bagi peserta.

Namun, dalam beberapa kasus tertentu, peserta mungkin pernah menjumpai masalah akun Prakerja diblokir.

Pemblokiran akun itu secara tidak langsung membuat peserta kesulitan untuk mengakses layanan Kartu Prakerja.

Lantas, kenapa akun Prakerja diblokir?

Secara umum, penyebab akun Prakerja diblokir karena peserta diindikasi oleh sistem telah melakukan beberapa tindakan yang melanggar ketentuan.

Dilansir Kompas.com, berikut beberapa penyebab akun Prakerja diblokir, sebagaimana dilansir laman prakerja.go.id.

Baca juga: Alamat KTP Tidak Sesuai Dukcapil saat Daftar Kartu Prakerja? Begini Cara Mengatasinya

Penyebab akun Prakerja diblokir

- Peserta memalsukan atau mengisi data secara tidak benar pada saat pendaftaran akun.

- Peserta menggunakan alat atau perangkat lunak untuk memanipulasi sistem pada situs web “prakerja.go.id”, seperti manipulasi data akun atau melakukan otomatisasi pendaftaran, penggunaan insentif, dan pembelian pelatihan.

- Peserta tidak membeli pelatihan untuk pertama kali dalam rentang waktu paling lambat 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima program Kartu Prakerja.

- Peserta tidak mengikuti dan menyelesaikan pelatihan yang telah dibeli.

- Layanan Kartu Prakerja tidak digunakan oleh diri penerima sendiri alias diwakilkan pada pihak lain.

Tindak pelanggaran di atas berpotensi menyebabkan akun Prakerja diblokir atau dicabut kepesertaannya.

Kemudian, akun juga bakal tidak bisa menerima insentif dan mendaftar kembali program Kartu Prakerja.

Penjelasan yang lebih lengkap mengenai penyebab akun Prakerja diblokir, bisa dilihat melalui syarat dan ketentuan dari pihak pelaksana program Kartu Prakerja pada tautan ini.

Sementara itu, bila menjumpai akun diblokir, padahal tidak melakukan pelanggaran dari ketentuan yang ditetapkan, peserta bisa mengajukan pengaduan masalah dengan cara sebagai berikut.

Cara mengatasi akun Prakerja diblokir

- Kunjing link formulir pengaduan Kartu Prakerja ini https://bantuan.prakerja.go.id/hc/id/requests/new.

- Setelah itu, masukkan data diri seperti nama lengkap dan alamat e-mail.

- Pilih status kepesertaan (calon peserta atau peserta).

- Masukkan judul pengaduan, misalnya “Akun diblokir”.

- Deskripsikan masalah yang tengah dijumpai seputar pemblokiran akun.

- Sertakan lampiran berupa foto atau tangkapan layar sebagai bukti pengaduan.

- Terakhir, silakan kirim pengaduan tersebut.

Pengaduan masalah terkait akun Prakerja juga bisa disampaikan dengan menghubungi Call Center di nomor 08001503001.

Pengaduan bakal dilayani mulai 08.00 - 20.00 WIB, dari Senin - Minggu.

Demikian penjelasan seputar lima penyebab akun Prakerja diblokir dan cara mengatasinya, semoga bermanfaat.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved