TOPIK
Kartu Prakerja
-
Sebelum ditutup, segera daftar Kartu Prakerja gelombang 60, simak syarat, cara daftar, serta tipsnya agar lolos seleksi.
-
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 59 ditutup malam ini, segera klik 'Gabung Gelombang' sebelum tengah malam!
-
Simak cara memilih pelatihan Kartu Prakerja gelombang 58, pastikan pilih pelatihan sesuai kebutuhan karier.
-
Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 58 telah diumumkan, simakc ara beli pelatihan yang sesuai agar saldo tidak hangus.
-
Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 58 telah diumumkan pada Rabu, (2/8/2023). Simak cara cek lolos atau tidak serta cara menyambungkan e-wallet.
-
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 58 masih dibuka, simak persyaratannya den segera daftar Kartu Prakerja sebelum ditutup!
-
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 58 telah dibuka, simak cara daftar Kartu Prakerja bagi kamu yang belum punya akun.
-
Seluruh pelatihan Kartu Prakerja selama libur cuti lebaran 2023 ditiadakan, pihak penyelenggara akan mengembalikan saldo pelatihan yang sudah terpoton
-
Agar insentif Kartu Prakerja cair, ini cara menautkan e-wallet ke akun Prakerja, dilengkapi dengan cara ganti rekening yang tidak aktif atau terblokir
-
Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 50 telah diumumkan, simak cara cek lolos atau tidak serta solusinya jika tak dapat SMS notifikasi.
-
Jelang pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 50, simak cara cek lolos atau tidak serta solusi jika tidak dapat SMS notifikasi.
-
Simak panduan cara membeli pelatihan offline bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 49, jangan sampai salah check out!
-
Cairkan insentif dengan cara menautkan e-wallet ke akun Prakerja, dilengkapi dengan cara ganti rekening yang tidak aktif atau terblokir.
-
Penerima Kartu Prakerja 2023 hanya diberi waktu 15 hari untuk membeli pelatihan pertama, terhitung sejak pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja.
-
Berikut cara membeli pelatihan offline Kartu Prakerja lewat platform digital. Peserta Prakerja, jangan sampai salah checkout pelatihan!
-
Mau insentif Rp 4,2 juta Kartu Prakerja cair? Segera hubungkan e-wallet di akun Kartu Prakerja, simak juga solusi unutk ganti rekening terblokir.
-
Segera cairkan insnetif dengan cara menautkan e-wallet ke akun Prakerja, dilengkapi dengan cara ganti rekening yang tidak aktif atau terblokir.
-
Melansir akun Instagram @prakerja.go.id, penerima Kartu Prakerja gelombang 49 telah diumumkan pada Sabtu, (11/3/2023). Berikut cara cek hasilnya.
-
Terdapat perubahan besaran insentif pada program Kartu Prakerja 2023, berikut ini simak cara mencairkan insentif Kartu Prakerja 2023.
-
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 telah dibuka pada Senin, (6/3/2023). simak syarat serta tips agar lolos seleksi. Segera daftar sebelum ditutup
-
Simak cara membeli pelatihan offline Kartu Prakerja lewat platform digital. Jangan sampai salah checkout pelatihan!
-
Kartu Prakerja gelombang 49 telah dibuka pada Senin, (6/3/2023). simak syarat, cara daftar dan tips lolos seleksi. Jangan sampai terlewat!
-
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49dibuka pada Senin, (6/3/2023). simak syarat, cara daftar dan tips lolos seleksi.
-
Berikut cara membeli pelatihan offline Kartu Prakerja lewat platform digital. Jangan sampai salah checkout pelatihan!
-
Berikut ini cara membeli pelatihan offline Kartu Prakerja lewat platform digital. Jangan sampai salah checkout pelatihan!
-
Tahun ini penerima Kartu Prakerja hanya diberi waktu 15 hari untuk membeli pelatihan pertama, terhitung sejak pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja.
-
Simak cara cek hasil seleksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48, lengkap dengan solusi jika tidak dapat SMS notifikasi.
-
Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 48 telah diumumkan, simak cara beli pelatihan kartu Prakerja lewat fitur rekomendasi pelatihan.
-
Seleksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 telah ditutup, berikut ini simak cara cek lolos atau tidak.
-
Nilai bantuan yang diberikan kepada peserta Kartu Prakerja gelombang 48 mengalami perubahan dibanding periode sebelummya. Berikut rinciannya.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved