Kartu Prakerja

Mau Dana Insentif Segera Cair? Ini Cara Menautkan E-Wallet di Akun Kartu Prakerja

Segera cairkan insnetif dengan cara menautkan e-wallet ke akun Prakerja, dilengkapi dengan cara ganti rekening yang tidak aktif atau terblokir.

Editor: Muji Lestari
Kompas.com
Tampilan laman Kartu Prakerja untuk pendaftaran dan login. Berikut ini cara menghubungkan rekening atau e-wallet ke akun Kartu Prakerja 

TRIBUNJAKARTA.COM - Simak cara menautkan e-wallet di akun Kartu Prakerja agar dana insentif segera cair, disertai juga solusi ganti rekening yang tidak aktif atau terblokir.

Penerima Kartu Prakerja akan mendapat dana insentif yang dikirim ke akun Prakerja masing-masing melalui e-wallet.

Kartu Prakerja bekerjasama dengan beberapa e-wallet yaitu OVO, LinkAja, Gopay dan DANA.

Dana insentif tersebut akan dikirim setelah peserta menyelesaikan pelatihan pertama dan telah mengisi review dan rating sesuai Platform pelatihan yang diikuti.

Kemudian, mereka akan mendapat notifikasi pada dashboard akun tentang jadwal pengiriman dana insentif.

Sehingga, peserta Prakerja wajib menyambungkan e-wallet masing-masing ke akun Prakerja.

Jika kamu termasuk peserta Kartu Prakerja, maka segera sambungkan e-wallet milikmu.

Baca juga: Mengalami Kendala saat Pencairan Dana Insentif Kartu Prakerja? 5 Hal Ini Bisa Jadi Penyebabnya

Hal ini dimaksudkan agar dana insentif dari Prakerja tidak hangus.

Sebelum, menyambungkan akun Prakerja dengan e-wallet milikmu, perhatikan syarat berikut ini, dikutip dari prakerja.go.id.

1. Pastikan nomor rekening bank dan e-wallet merupakan atas namamu sendiri, yaitu (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja).

2. Jika memilih e-wallet, pastikan kamu telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra Prakerja (OVO, LinkAja, Gopay, DANA).

3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money milikmu.

4. Akun e-wallet milikmu sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (Know Your Customer) yaitu telah melakukan verifikasi KTP dan swafoto.

Setelah kamu memenuhi syarat di atas, kamu dapat menyambungkan e-wallet milikmu ke akun Prakerja.

Untuk langkah selanjutnya, simak cara berikut ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved